Selasa, 02 April 2013

E-Voting Akan Hemat Biaya

Senin, 1 April 2013 JAKARTA (Suara Karya): Penerapan sistem pemilu secara elektronik atau e-voting dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Sebab, tidak hanya menghemat waktu tetapi juga mampu meminimalisir anggaran yang harus dikeluarkan negara tiap penyelenggaraan pemilu. Demikian disampaikan pakar teknologi Center for Information and Development Studies (CIDES) M Rudi Wahyono dalam diskusi yang diselenggarakan CIDES bertemakan E-Voting, Solusi Alternatif Konsep Pemilu Hemat Biaya, Seberapa Efektifkah? di The Habibie Center, Jakarta, Sabtu (30/3). Menurut dia, melihat perkembangan teknologi digital maupun internet saat ini maka akan sangat memungkinkan terjadinya pelaksanaan pemilu secara transparansi dan terjamin akuntabilitasnya. Karena itulah, e-voting dapat menjadi salah satu konsep riil yang relevan dilakukan bagi pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia. "Tentu hal ini juga harus didukung pendataan elektronik melalui format kartu tanda penduduk (KTP) digital untuk menghindari terjadinya pemilih ganda," katanya. Dia menilai, pertimbangan lainnya yang memungkinkan sistem e-voting itu dapat diterapkan di Indonesia, yakni kondisi geografis di Indonesia. Dengan demikian, proses penghitungan suara nantinya juga dapat dilakukan secara real time online. "Ini dapat menghemat biaya karena pemilihan dapat dilakukan melalui internet, jangkauan global dengan pengeluaran logistik juga akan sangat sedikit. Tidak ada biaya pengiriman, tidak ada keterlambatan saat pengiriman materi dan menerimanya kembali," katanya. Rudi menambahkan, sistem e-voting juga dapat mencegah kecurangan di tempat pemungutan suara. Sebab, campur tangan manusia menjadi dikurangi dalam e-voting. Selain itu, terhadap pemilih yang memiliki keterbatasan atau difabel juga tetap dapat memilih melalui alternatif yang disediakan sistem e-voting."Pemilu konvensional yang masih diterapkan Indonesia saat ini sangat mahal. Apalagi, kualitas hasil dari pemilu itu juga belum dapat sebanding dengan biaya yang dikeluarkan itu," katanya. Dia mengungkapkan, salah satu penyebab sulitnya sistem e-voting ini untuk diterapkan pada Pemilu 2014 karena masih terkendala masalah regulasi. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Program E-Voting BPPT Andrari Grahitandaru mengatakan, ada beberapa persoalan yang menyebabkan pemilu melalui sistem e-voting itu belum dapat dilaksanakan pada pemilu mendatang. Sebab, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan penggunaannya namun harus memenuhi lima syarat kumulatif. Yakni, penyelenggara, masyarakat, teknologi, pembiayaan, legalitas, serta faktor 'lain-lain'. "Faktor 'lain-lain' itu memang tidak disebutkan MK. Tetapi berdasarkan pengalaman, itu merupakan faktor politik maupun calon peserta pemilu," ujarnya. (Tri Handayani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar