

Blog ini berisi artikel,wawancara, laporan perjalanan dan aneka pengalaman di berbagai bidang dan wilayah!



A Balinese farmer thrashes rice paddy during a harvest in Denpasar, Bali in this June 05, 2013 file photo. (EPA Photo/Made Nagi)
Tapi harus ditekankan, jangan sampai bekerja sama untuk melakukan kerja sama pembuatan dengan Korea Selatan. Namun, untuk perbaikan atau pembelian, hal itu bisa dilakukan,” jelasnya. Direktur Studi Energi, Lingkungan, dan Maritim Center for Information and Develepment Studies (Cides) M Rudi Wahyono justru melihat kerja sama pengembangan kapal selam dengan Korea Selatan ada lah yang paling memungkinkan.
Menurutnya, Indonesia dan Korea Selatan berjalan bersama dalam masalah pertahanan. Korea Selatan bahkan pernah membeli kapal patroli di laut, udara, dan darat dari Indonesia. “Indonesia sangat memungkinkan melakukan imbal beli dengan Korea Selatan. Untuk transfer teknologi juga paling memungkinkan dengan negara itu,” katanya.
Rudi berharap Indonesia meninjau kerja sama dengan Perancis dalam pengadaan kapal selam. Merujuk pada kasus Malaysia, Prancis ternyata gagal memberikan kapal selam yang bagus, bahkan kerja sama kedua negara itu tidak jalan. Harga kapal selam memang cukup mahal. Dia berharap pemerintah tetap mengusaha kan untuk mengadakannya karena kapal selam amat penting untuk menjaga wilayah maritim Indonesia.
(Koran Jakarta)
"Dalam kaitannya dengan KSK, industri kimia Indonesia tidak atau belum memproduksi bahan-bahan kimia yang termasuk dalam schedule 1, 2, dan 3. Namun, dari hasil pendataan tahun 1998, sejumlah bahan kimia schedule 3 diimpor sebagai bahan baku yang dikonsumsi oleh beberapa industri kimia dan farmasi. Demikian halnya satu bahan kimia schedule 2 diimpor dan digunakan oleh industri farmasi," ujarnya.
Untuk membantu pemerintah dalam memenuhi kepatuhannya terhadap ketentuan konvensi, diperlukan suatu badan otoritas nasional. Badan ini secara aktif dan terus-menerus menjadi titik penghubung baik dengan The Organization for the Prohibition of Chemical Weapon (OPCW) maupun dengan berbagai fasilitas terkait yang ada di Indonesia, serta mengadakan hubungan kerja dengan negara-negara pihak lainnya.
Perlu digaris bawahi, negara-negara yang menandatangani konvensi anti senjata kimia akan melarang pengembangannya. Namun konvensi ini tidak berlaku bagi perusahaan swasta. "Oleh karena itu, pemerintah diharapkan memonitor secara ketat impor, konsumsi, dan produksi bahan-bahan kimia terkait dengan konvensi, agar tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memproduksi senjata kimia yang selanjutnya dapat saja digunakan untuk meneror atau memerangi masyarakat awam yang tidak bersalah," tutur Rudi lagi.
Kuatkah pertahanan Indonesia tanpa nuklir atau senjata kimia?
Pemerhati pertahanan dan alutsista TNI, Jagarin Pane mengatakan, sebagai bagian dari upaya pertahanan NKRI, maka fokus utamanya adalah memenuhi kebutuhan alutsista konvensional tanpa harus memaksa diri untuk memiliki senjata kimia atau senjata nuklir.
"Sejatinya negara gentleman adalah negara yang mampu menata pertahanan diri dengan persenjataan konvensional semata tanpa harus memenuhi nafsu bunuh maksimalnya dalam menangani perselisihan antarnegara dengan menggunakan senjata kimia apalagi nuklir," ucapnya tegas.
Jagarin menambahkan, yang perlu dicatat dalam proses kematian dengan senjata konvensional adalah langsung mati atau luka tembak karena daya ledak, selesai. Tak seperti senjata kimia yang proses kematiannya bukan karena daya ledaknya, tetapi proses "sengatannya" ke tubuh manusia yang sangat dramatis.
"Ada yang mati pelan-pelan, cacat seumur hidup, dan dampaknya sampai ke generasi berikutnya. Makanya, negara yang menggunakan senjata kimia bisa disebut sebagai negara pengecut, tak berperikemanusiaan dan tak bermoral," ucap Jagarin lagi.
Terkait dengan ketersediaan alutsista Indonesia yang saat ini sedang giat-giatnya memodernisasi tentaranya, ia menyatakan bahwa semua matra, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut maupun Angkatan Udara perlu diperkuat. Indonesia sudah punya satu skuadron Sukhoi di Makassar. Dalam Minimum Essential Force (MEF) tahap 2 nanti masih sangat dibutuhkan minimal penambahan satu skuadron lagi yang penempatannya berdekatan dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I untuk menjaga ibukota.
Angkatan Laut menurut Jagarin juga masih perlu penguatan dengan kehadiran fregat, korvet, dan destroyer. Termasuk kapal selam tentunya sebagai senjata strategis pemukul yang paling disegani. Matra darat masih sangat membutuhkan alutsista kavaleri seperti tank, panser, juga rudal darat ke darat, roket dan artileri.
"Kita yakin tahun 2019 nanti apa yang kita inginkan itu dapat tercapai. Tak perlu memaksa diri dengan kepemilikan senjata kimia meski kita sanggup memproduksinya. Dengan alutsista konvensional dan pemenuhan untuk segala matra dicukupi, maka negara ini akan disegani sebagai negara yang gentleman'," ucap Jagarin. (Feby Syarifah), Sumber Koran: Pikiran Rakyat (10 Oktober 2013/Kamis, Hal. 20)

Rabu, 2 Oktober 2013
JAKARTA (Suara Karya): Ada kekuatan-kekuatan tertentu yang sengaja mendesain Indonesia agar menjadi negara importir bahan pangan terbesar di dunia. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya keberpihakan pemerintah pada pengembangan pertanian. Selama pemerintah pusat masih menggunakan penyelesaian masalah pertanian dengan cara-cara politis, selama itu pula masalah pertanian tidak akan selesai.
Penegasan ini disampaikan pengamat pertanian Is-kandar Andi Nuhung, Direktur CIDES Muh Rudi Wahyono dan Direktur Habibie Center Heru Adi Kuncoro pada diskusi di Jakarta, Selasa (1/10).
Menurut Andi Nuhung, ketahanan pangan harus setara dengan ketahanan negara. Seperti masalah ekonomi, keuangan, dan pertahanan, yang harus dikuasai dan dikendalikan pemerintah pusat, bukan diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Banyak daerah yang menganggap bahwa penyediaan pangan tidak memiliki kontribusi pada jabatan seorang gubernur atau bupati yang hanya lima tahun. Akibatnya, daerah tidak peduli dengan masalah ini," tuturnya.
Para gubernur atau bupati, lanjutnya, akan berpikir ulang jika harus bersentuhan dengan masalah penyediaan pangan. Mereka lebih mengutamakan apakah jabatannya pada periode kedua bisa dipegang lagi atau tidak.
"Permasalahan ini yang membuat makin parahnya masalah ketersediaan pangan. Makanya, perlu ditarik ke pemerintah pusat. Namun, kondisi ini akan sama saja jika pemerintah pusat tidak memiliki keberpihakan pada pertanian itu sendiri," ungkap dia.
Rudi Wahyono menambahkan, karena tidak adanya keberpihakan pemerintah pusat pada pertanian, petani semakin miskin akibat dari tingginya biaya produksi.
"Yang lebih parah lagi, Kementan kalah lobi dengan para kartel. Akibatnya pemerintah tidak bisa mengembangkan pertanian yang menjadi tanggung jawabnya. Kementan malah dipermainkan importir dan menjadi negara importir, bukan negara produsen," ungkap dia.
Seharusnya, pemerintah mendukung pertanian. "Padahal, pemerintah AS saja memberikan dukungan penuh bagi pertanian mereka. Bahkan AS juga memberikan subsidi kepada pengembangan pertanian," kata Rudi Wahyono.
Sementara, Heru Adi Kuncoro menegaskan, kita terlalu terlena dengan berbagai pujian negara asing. Kita tidak sadar kalau mereka memasukkan ide dan doktrin yang tidak sesuai dengan rencana pembangunan pangan bangsa.
"Kenyataannya, mereka menjadikan kita sebagai pasar produk pertanian mereka. Bahkan, mereka mematikan pertanian kita dan menjadikan kita sebagai negara importir yang menguntungkan mereka," katanya.
Menurutnya, intervensi dari negara asing terhadap kebijakan pertanian kita bisa diatasi selama ada kepastian dari pemerintah. Jika itu ada, tambahnya, skenario membentuk Indonesia menjadi negara importir terbesar di dunia akan bisa diatasi. (Joko Sriyono)

