Minggu, 13 Oktober 2013

Experts blame Jakarta's pollution of sea on lax management

P.C. Naommy and Theresia Sufa, Jakarta/Bogor Environmentalists fear further devastating consequences of lax waste management on marine and coastal areas nationwide, in the wake of the deaths of thousands of fish in Jakarta Bay earlier this year. "The technology is there, but it isn't applied. Many industries would simply choose to take the easy way by dumping their waste into the sea to save money," said Ario Damar, a researcher from the Bogor Institute of Agricultural (IPB) on the sidelines of a environmental workshop at the Agency for the Assessment and Application of Technology (BPPT) on Monday. Researchers consider the dead fish phenomenon of last May a warning from nature and not just ""a natural occurrence"", as previously claimed by Governor Sutiyoso. Research results from the Indonesian Institute of Science (LIPI) blamed the red-tide phenomenon -- an increase in the population of algae that result in oxygen depletion -- for the deaths of fish and clams. According to researchers from the IPB, the increase of the algae could be caused by the increase of phosphates and nitrogen -- nutrients needed by the algae -- which are suspected to be coming from household waste, such as detergent and feces. Another researcher from the IndoRepro-Indonesia Recycling and Sanitation Program, M. Rudi Wahyono, said that the extreme algae proliferation could also be caused by industrial toxic waste. ""The city administration seems to be defensive when it come to the pollution caused by industries. They should take strong measures against those companies,"" said Rudi. Ario from the IPB added that the heavy metals could act as a time bomb, such as events prior to the tragedy in Minamata, Japan. ""The company started to dump methyl mercury in the sea in 1946, but the disease, which was caused by mercury toxicosis, started to flare up about 10 years after,"" he said. Data from the World Bank in 2003 had put Indonesia, among other countries in Asia, as the country with the poorest waste management and sanitation system. According to the World Bank, the economic loss due to damage to the ecosystem has reached US$4.6 billion per year, or 2 percent of the total Gross Domestic Product (GDP). Separately, Bogor LIPI expert Ahmad Jauhar Arief, revealed on Monday that the uncontrolled dumping of industrial waste from textile factories in South Bandung had killed thousands of fish in Saguling dam. ""Moreover, excessive fish farming in the area has also polluted the water,"" he said. The dam is the source of a hydro-powered electricity plant that powers part of Java island and Bali. Table of Heavy Metals found in Ancol and Dadap areas in Jakarta Bay in mg/l Heavy Metal Ancol Dadap Standard level Lead(Pb) 0.120 0.093 0.008 Cadmium(Cd) 0.068 0.054 0.001 Copper(Co) 0.068 0.059 0.008 Mercury(Hg) 0.005 0.006 0.001 Source : The Center for Marine and Coastal Natural Resources Study at IPB

Jumat, 11 Oktober 2013

Alutsista :Pembelian Kapal Selam Baru

13 Desember 2010, Jakarta -- Rencana pembelian kapal selam oleh pemerintah disikapi positif DPR. Indonesia sudah waktunya membeli kapal selam karena dua kapal selam yang dimiliki sedang diperbaiki di Korea Selatan. Pembelian kapal selam akan memperkuat TNI, khususnya TNI AL, dalam mempertahankan wilayah Indonesia. “Pemerintah memang baru pada tahap merencanakan, tapi belum ada pemberitahuan secara resmi ke DPR,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin saat dihubungi di Jakarta, Minggu (12/12). Meski begitu, politisi PDIP ini berharap pemerintah berpikir ulang untuk mengadakan kerja sama dengan Korea Selatan, apalagi bersepakat membangun kapal selam bersama. Dia khawatir kerja sama ini akan banyak dipertanyakan negara lain, terutama Korea Utara yang saat ini sedang bersitegang dengan Korea Selatan. “Rencana kerja sama dengan Korea Selatan harus dipikir ulang. Saya khawatir kerja sama ini akan menyeret kita ke ranah konflik,” katanya. Untuk persoalan kemampuan membeli, Hasanuddin yakin pemerintah bisa membeli minimal satu kapal selam dalam waktu dekat ini. Pasalnya, dana yang disiapkan pemerintah untuk pertahanan tinggi, meningkat dua kali lipat lebih atau 56 triliun rupiah dari dana pada periode lima tahun sebelumnya. “Saya pikir bisa. Tapi harus ditekankan, jangan sampai bekerja sama untuk melakukan kerja sama pembuatan dengan Korea Selatan. Namun, untuk perbaikan atau pembelian, hal itu bisa dilakukan,” jelasnya. Direktur Studi Energi, Lingkungan, dan Maritim Center for Information and Develepment Studies (Cides) M Rudi Wahyono justru melihat kerja sama pengembangan kapal selam dengan Korea Selatan ada lah yang paling memungkinkan. Menurutnya, Indonesia dan Korea Selatan berjalan bersama dalam masalah pertahanan. Korea Selatan bahkan pernah membeli kapal patroli di laut, udara, dan darat dari Indonesia. “Indonesia sangat memungkinkan melakukan imbal beli dengan Korea Selatan. Untuk transfer teknologi juga paling memungkinkan dengan negara itu,” katanya. Rudi berharap Indonesia meninjau kerja sama dengan Perancis dalam pengadaan kapal selam. Merujuk pada kasus Malaysia, Prancis ternyata gagal memberikan kapal selam yang bagus, bahkan kerja sama kedua negara itu tidak jalan. Harga kapal selam memang cukup mahal. Dia berharap pemerintah tetap mengusaha kan untuk mengadakannya karena kapal selam amat penting untuk menjaga wilayah maritim Indonesia. (Koran Jakarta)

Kamis, 10 Oktober 2013

Menakar Kekuatan (Senjata) Kimia Indonesia

"Perkembangan penelitian kimia di Indonesia, khususnya di perguruan tinggi ada yang diarahkan pada senyawa-senyawa yang berguna untuk kesehatan, penyakit tropis, gizi dan obat-obatan, ketahanan dan keamanan pangan, energi baru dan terbarukan, keragaman hayati, teknologi pertahanan, serta teknologi informasi dan komunikasi," demikian pernyataan M.Rudi Wahyono sewaktu diwawancara oleh harian PR Bandung. Terkait pemakaian zat kimia sebagai senjata, dikatakan oleh peneliti Cides itu, bahwa senjata kimia adalah senjata yang memanfaatkan sifat racun senyawa kimia untuk membunuh, melukai, atau melumpuhkan musuh. Penggunaan senjata kimia berbeda dengan senjata konvensional dan senjata nuklir karena efek merusak senjata kimia terutama bukan disebabkan daya ledaknya. Contoh yang sangat mudah penggunaan agen kimia dalam perang adalah penggunaan Herbisida (pembasmi gulma) pada perang di Vietnam yang dikenal sebagai 'agent orange'. Senjata kimia ini telah membunuh ribuan manusia, ternak dan bahkan tumbuhan di Asia Tenggara waktu itu. Selain itu,penggunaan organisme hidup (seperti antraks) juga bukan dianggap senjata kimia, melainkan senjata biologis. Bila ditambah nuklir maka terjadi gabungan senjata Nubika-Nuklir-Biologi dan Kimia yang sangat berbahaya dan ditakuti. Menurut Konvensi Senjata Kimia (Chemical Weapons Convention), yang dianggap sebagai senjata kimia adalah penggunaan produk toksik yang dihasilkan oleh organisme hidup (misalnya botulinum, risin, atau saksitoksin). Menurut konvensi ini pula, segala zat kimia beracun, tanpa memedulikan asalnya, dianggap sebagai senjata kimia, kecuali jika digunakan untuk tujuan yang tidak dilarang (suatu definisi hukum yang penting, yang dikenal sebagai Kriteria Penggunaan Umum, General Purpose Criteron). Peneliti dan pengamat dari CIDES M Rudi Wahyono juga menegaskan, Indonesia bukanlah negara senjata kimia, tidak memiliki dan tidak ingin mengembangkan senjata kimia. Oleh karena itu, titik berat implementasi Konvensi Senjata Kimia (KSK) dapat dipastikan terfokuskan "Dalam kaitannya dengan KSK, industri kimia Indonesia tidak atau belum memproduksi bahan-bahan kimia yang termasuk dalam schedule 1, 2, dan 3. Namun, dari hasil pendataan tahun 1998, sejumlah bahan kimia schedule 3 diimpor sebagai bahan baku yang dikonsumsi oleh beberapa industri kimia dan farmasi. Demikian halnya satu bahan kimia schedule 2 diimpor dan digunakan oleh industri farmasi," ujarnya. Untuk membantu pemerintah dalam memenuhi kepatuhannya terhadap ketentuan konvensi, diperlukan suatu badan otoritas nasional. Badan ini secara aktif dan terus-menerus menjadi titik penghubung baik dengan The Organization for the Prohibition of Chemical Weapon (OPCW) maupun dengan berbagai fasilitas terkait yang ada di Indonesia, serta mengadakan hubungan kerja dengan negara-negara pihak lainnya. Perlu digaris bawahi, negara-negara yang menandatangani konvensi anti senjata kimia akan melarang pengembangannya. Namun konvensi ini tidak berlaku bagi perusahaan swasta. "Oleh karena itu, pemerintah diharapkan memonitor secara ketat impor, konsumsi, dan produksi bahan-bahan kimia terkait dengan konvensi, agar tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memproduksi senjata kimia yang selanjutnya dapat saja digunakan untuk meneror atau memerangi masyarakat awam yang tidak bersalah," tutur Rudi lagi. Kuatkah pertahanan Indonesia tanpa nuklir atau senjata kimia? Pemerhati pertahanan dan alutsista TNI, Jagarin Pane mengatakan, sebagai bagian dari upaya pertahanan NKRI, maka fokus utamanya adalah memenuhi kebutuhan alutsista konvensional tanpa harus memaksa diri untuk memiliki senjata kimia atau senjata nuklir. "Sejatinya negara gentleman adalah negara yang mampu menata pertahanan diri dengan persenjataan konvensional semata tanpa harus memenuhi nafsu bunuh maksimalnya dalam menangani perselisihan antarnegara dengan menggunakan senjata kimia apalagi nuklir," ucapnya tegas. Jagarin menambahkan, yang perlu dicatat dalam proses kematian dengan senjata konvensional adalah langsung mati atau luka tembak karena daya ledak, selesai. Tak seperti senjata kimia yang proses kematiannya bukan karena daya ledaknya, tetapi proses "sengatannya" ke tubuh manusia yang sangat dramatis. "Ada yang mati pelan-pelan, cacat seumur hidup, dan dampaknya sampai ke generasi berikutnya. Makanya, negara yang menggunakan senjata kimia bisa disebut sebagai negara pengecut, tak berperikemanusiaan dan tak bermoral," ucap Jagarin lagi. Terkait dengan ketersediaan alutsista Indonesia yang saat ini sedang giat-giatnya memodernisasi tentaranya, ia menyatakan bahwa semua matra, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut maupun Angkatan Udara perlu diperkuat. Indonesia sudah punya satu skuadron Sukhoi di Makassar. Dalam Minimum Essential Force (MEF) tahap 2 nanti masih sangat dibutuhkan minimal penambahan satu skuadron lagi yang penempatannya berdekatan dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I untuk menjaga ibukota. Angkatan Laut menurut Jagarin juga masih perlu penguatan dengan kehadiran fregat, korvet, dan destroyer. Termasuk kapal selam tentunya sebagai senjata strategis pemukul yang paling disegani. Matra darat masih sangat membutuhkan alutsista kavaleri seperti tank, panser, juga rudal darat ke darat, roket dan artileri. "Kita yakin tahun 2019 nanti apa yang kita inginkan itu dapat tercapai. Tak perlu memaksa diri dengan kepemilikan senjata kimia meski kita sanggup memproduksinya. Dengan alutsista konvensional dan pemenuhan untuk segala matra dicukupi, maka negara ini akan disegani sebagai negara yang gentleman'," ucap Jagarin. (Feby Syarifah), Sumber Koran: Pikiran Rakyat (10 Oktober 2013/Kamis, Hal. 20)

She's Like The Wind - Patrick Swayze

DIJAJAH KARTEL PANGAN :Indonesia Didesain Jadi Negara Importir

Rabu, 2 Oktober 2013 JAKARTA (Suara Karya): Ada kekuatan-kekuatan tertentu yang sengaja mendesain Indonesia agar menjadi negara importir bahan pangan terbesar di dunia. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya keberpihakan pemerintah pada pengembangan pertanian. Selama pemerintah pusat masih menggunakan penyelesaian masalah pertanian dengan cara-cara politis, selama itu pula masalah pertanian tidak akan selesai. Penegasan ini disampaikan pengamat pertanian Is-kandar Andi Nuhung, Direktur CIDES Muh Rudi Wahyono dan Direktur Habibie Center Heru Adi Kuncoro pada diskusi di Jakarta, Selasa (1/10). Menurut Andi Nuhung, ketahanan pangan harus setara dengan ketahanan negara. Seperti masalah ekonomi, keuangan, dan pertahanan, yang harus dikuasai dan dikendalikan pemerintah pusat, bukan diserahkan kepada pemerintah daerah. "Banyak daerah yang menganggap bahwa penyediaan pangan tidak memiliki kontribusi pada jabatan seorang gubernur atau bupati yang hanya lima tahun. Akibatnya, daerah tidak peduli dengan masalah ini," tuturnya. Para gubernur atau bupati, lanjutnya, akan berpikir ulang jika harus bersentuhan dengan masalah penyediaan pangan. Mereka lebih mengutamakan apakah jabatannya pada periode kedua bisa dipegang lagi atau tidak. "Permasalahan ini yang membuat makin parahnya masalah ketersediaan pangan. Makanya, perlu ditarik ke pemerintah pusat. Namun, kondisi ini akan sama saja jika pemerintah pusat tidak memiliki keberpihakan pada pertanian itu sendiri," ungkap dia. Rudi Wahyono menambahkan, karena tidak adanya keberpihakan pemerintah pusat pada pertanian, petani semakin miskin akibat dari tingginya biaya produksi. "Yang lebih parah lagi, Kementan kalah lobi dengan para kartel. Akibatnya pemerintah tidak bisa mengembangkan pertanian yang menjadi tanggung jawabnya. Kementan malah dipermainkan importir dan menjadi negara importir, bukan negara produsen," ungkap dia. Seharusnya, pemerintah mendukung pertanian. "Padahal, pemerintah AS saja memberikan dukungan penuh bagi pertanian mereka. Bahkan AS juga memberikan subsidi kepada pengembangan pertanian," kata Rudi Wahyono. Sementara, Heru Adi Kuncoro menegaskan, kita terlalu terlena dengan berbagai pujian negara asing. Kita tidak sadar kalau mereka memasukkan ide dan doktrin yang tidak sesuai dengan rencana pembangunan pangan bangsa. "Kenyataannya, mereka menjadikan kita sebagai pasar produk pertanian mereka. Bahkan, mereka mematikan pertanian kita dan menjadikan kita sebagai negara importir yang menguntungkan mereka," katanya. Menurutnya, intervensi dari negara asing terhadap kebijakan pertanian kita bisa diatasi selama ada kepastian dari pemerintah. Jika itu ada, tambahnya, skenario membentuk Indonesia menjadi negara importir terbesar di dunia akan bisa diatasi. (Joko Sriyono)

Selasa, 08 Oktober 2013

Ketahanan Pangan Indonesia Berada di Zona Merah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dipandang tidak berdaya menghadapi kartel pangan. Parahnya lagi, tidak ada peraturan yang bisa menindak tegas pelaku kartel walaupun keberadaannya sudah berkali-kali dibuktikan. Padahal kartel harus ditindak secara hukum, sedangkan perangkatnya tidak ada. "Di Indonesia tidak ada undang-undang anti trust. Jadi kartel secara hukum tidak bisa dipindanakan," ujar peneliti CIDES Indonesia, Rudi Wahyono pada Program Bincang Agribisnis di Jakarta, Selasa (1/10). Pemerintah selama ini hanya fokus mencari cara memenuhi konsumsi. Alhasil, cara-cara yang digunakan pun cenderung konsumtif, yaitu melalui jalan impor. Sejauh ini, belum ada hasil yang signifikan dalam hal produksi pangan di negara ini. Mirisnya lagi, cara yang ditempuh guna memenuhi kebutuhan pangan tak lantas membuat negara ini bebas resiko kelaparan serius. Berdasarkan data Global Food Security Index 2012, yang dirilis Economic Intelligent Unit, indeks keamanan pangan Indonesia berada di bawah 50 (0-100). Posisi Indonesia jauh lebih buruk dari negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina. Tiga faktor yang disoroti dalam penelitian ini yaitu angka kekurangan gizi, berat badan anak dan tingkat kematian anak di suatu negara. Indikasi keberadaan masyarakat kurang gizi menurut Rudy menandakan ketahanan pangan Indonesia memasuki zona merah. Hal ini dipandang sebagai akibat pemerintah yang melalaikan kemandirian pangan ketika sibuk memikirkan pemenuhan kebutuhan. Padahal kebijakan yang ideal haruslah berpihak pada kemandirian domestik. Pemerintah perlu berbenah dan melakukan strategi jitu agar kondisi ini tak semakin buruk lagi. Pertama, bisa dengan mengedepankan kebijakan yang memberi prioritas pada petani kecil. Caranya melalui inovasi teknologi dan pengembangan institusi. Dengan demikian, petani bisa ikut berkembang seiring dengan modernisasi. Lalu, perlu ada lembaga negara yang difungsikan untuk menjaga ketahanan pangan dan harga. Terakhir, dengan menggalakkan perlindungan sosial dan aksi nutrisi. Yaitu, dengan menghitung cerman kecukupan iodium, vitamin dan mineral yang perlu dikonsumsi masyarakat.

Pemerintah 'di-Pecundangi' Importir Pangan

Sindonews.com - Pemerintah Indonesia tak kuasa melawan kekuatan para importir yang selama ini menguasai perdagangan pangan dunia. Akibatnya, bahan pangan sangat mudah masuk ke Indonesia. Penegasan ini disampaikan pengamat pertanian Iskandar Andi Nuhung, Direktur Center for Information and Development Studies (Cides) Muh Rudi Wahyono dan Direktur Habibie Centre Heru Adi Kuncoro pada diskusi Masa Depan Kualitas SDM Indonesia Disandera Kartel Pangan di The Habibie Centre Jakarta, Selasa (1/10/2013). Mereka berusaha menjadikan Indonesia sebagai negara importir bahan pangan terbesar di dunia. “Ini bisa dimaklumi mengingat Indonesia merupakan pasar yang menggiurkan bagi para importir pangan,” kata Iskandar. Kondisi ini, kata Andi, sangat berbahaya. Karena dengan demikian Indonesia tidak bisa berdaulat secara pangan. “Kalau pangan kita sudah tidak berdaulat, maka ketahanan pangan kita akan terancam,” kata dia. Menurut Andi, kedaulatan pangan harus tetap dijaga. Sebab apabila terancam akan membahayakan kedaulatan negara. “Sejarah telah mengajarkan kita bahwa apabila pangan kita terancam berkorelasi erat dengan kedaulatan negara,” katanya. Ironisnya, Andi menambahkan, selama ini pendekatan yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pangan dilakukan secara parsial. Salah satunya melalui kebijakan impor. Solusi yang paling tepat untuk mengatasi persoalan pangan, kata dia, adalah dengan memperkuat pembangunan di sektor pertanian. Salah satunya adalah dengan menambah alokasi anggaran untuk sektor pertanian. Selain itu, untuk semua urusan yang terkait dengan persoalan pangan harus ditarik kembali ke pemerintah pusat. Sebab, sejak diberlakukannya otonomi daerah pada 1999, urusan pangan juga ditangani pemerintah daerah. “Ironisnya banyak kepala daerah yang tidak konsen terhadap pangan,” kata Andi Nuhung juga mantan Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian ini. Direktur Cides Rudi Wahyono menambahkan, banyak kepala daerah tidak berpihak kepada pertanian. Mereka lebih tertarik mengurusi non pertanian yang dinilai cepat mengembalikan dana politik yang dikeluarkan selama masa kampanye. “Yang lebih parah lagi, Kementan kalah lobi dengan para importir. Akibatnya pemerintah tidak bisa mengembangkan pertanian yang menjadi tanggung jawabnya. Kementan malah dipermainkan importir sehingga menjadi negara importir, bukan negara produsen," katanya. Seharusnya, Pemerintah Indonesia lebih mendukung pertanian. "Padahal, pemerintah AS saja memberikan dukungan penuh bagi pertanian mereka. Bahkan AS juga memberikan subsidi kepada pengembangan pertaniannya," tambahnya. Direktur Habibie Centre Heru Adi Kuncoro menegaskan, bangsa Indonesia terlena dengan berbagai pujian negara asing. “Kita tidak sadar kalau mereka memasukkan ide dan doktrin yang tidak sesuai dengan rencana pembangunan pangan bangsa,” katanya. "Kenyataannya, mereka menjadikan kita sebagai pasar produk pertanian mereka. Bahkan, mereka mematikan pertanian kita dan menjadikan kita sebagai negara importir yang menguntungkan mereka," tutupnya.

Jumat, 26 Juli 2013

Polusi Asap Lintas Negara Kian Serius

Jakarta, GATRAnews - Pencemaran udara yang terjadi di kawasan Asia Tenggara hingga daratan Australia yang disebabkan oleh kebakaran hebat di kawasan hutan Indonesia, hampir terjadi setiap tahun. Kebakaran hutan di Riau menjadi fokus pembahasan beberapa waktu yang lalu. Pencemaran ini berdampak pada kerugian yang harus diterima oleh negara lain, baik yang terjadi sebagai bentuk akibat secara langsung atau tidak langsung. Permasalah ini menjadi salah satu pembahasan diskusi Polusi Lintas Batas dan Reputasi Indonesia, yang digelar di Gramedia Matraman, Jakarta, belum lama ini. Hadir sebagai para pembicara dalam diskusi tersebut, yakni Presiden Cides UNJ Akmal Junmiadi, peneliti lingkungan M Rudi Wahyono, dosen hukum Universitas Pancasila Deni Bram, dan Direktur Komunikasi dan hubungan Eksternal Dompet Dhuafa Nana Mintarti. Diskusi ini menyoroti sikap pemerintah Indonesia yang dinilai tidak segera mengambil sikap terkait terjadinya kebakaran hutan yang terjadi hampir setiap tahun. Hal ini sudah masuk kategori transboundary pollution alias pencemaran lintas batas negara. Melalui siaran pers yang diterima GATRAnews, Rabu (17/7), tercatat rekor kebakaran hutan di dunia selalu dipecahkan di Indonesia. Kebakaran hutan yang cukup besar pernah terjadi di Kalimantan Timur pada 1982-1983, yang menghanguskan 3,5 juta hektar hutan. Ini merupakan rekor terbesar kebakaran hutan dunia, setelah kebakaran hutan di Brasil yg mencapai 2 juta hektar pada tahun 1963. Pada awal terjadinya kebakaran hutan hebat di Indonesia pada pertengahan tahun 1997, diperkirakan kerugian materiil yang dialami oleh Indonesia, Malaysia, Dan Singapura, mencapai Rp 5.96 trilyun. Pada saat itu 70,1% dari nilai PDB sektor kehutanan tahun 1997, dan sebagai puncaknya kebakaran hutan yang terjadi, Indonesia pun dinobatkan sebagai Pencemar Udara terbesar di dunia yang melalap 11,7 juta hektar hutan. Data dari Direktoral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam menunjukkan bahwa kebakaran hutan yang terjadi tiap tahun sejak 1998 hingga 2002 tercatat sekitar 3000 hektar dan 515 ribu hektar. Beberapa ahli ekoklimatologi bahkan menganggap fenomena polusi dari Indonesia itu sebagai pemicu perubahan iklim global, yang akan menimbulkan bencana seluruh umat manusia dalam jangka panjang. Dampak langsung asap kebakaran hutan dan lahan juga telah menurunkan kualitas udara di berbagai kota di beberapa negara. Di Pekanbaru, Kuala Lumpur, Kuching, Singapura, asap tersebut menurunkan kualitas udara melalui level sangat berbahaya standar Air Pollution Index (API), yakni mencapai level di atas angka 300-700 atau tiga sampai tujuh kali batas normal. Kondisi ini sangat membahayakan semua mahluk hidup terutama manusia. Diperkirakan, tak kurang 20 juta manusia di kawasan Semenanjung Malaka dan Sijori menanggung derita akibat asap tersebut. Pada tahun 2002 ASEAN telah mengesahkan sebuah perjanjian yang mengatur pengelolahan asap tersebut. The ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution mengawasi dan mencegah polusi asap melalui berbagai bentuk kerjasama yang telah disepakati. Permasalahan kabut asap ini menjadi masalah internasional karena kasus ini menimbulkan pencemaran di negara-negara tetangga (transboundary pollution) sehingga mereka mengajukan protes terhadap indonesia atas terjadinya masalah ini. Pencegahan pencemaran lingkungan atau polusi lintas batas negara adalah tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di indonesia. Sebenarnya instrumen hukum nasional indonesia sudah sangat ketat memuat tentang pencegahan kerusakan lingkungan, perlindungan lingkungan dan hutan, namun apalah artinya sebuah hukum jika tidak diterapkan. Kondisi ini bisa menjadi indikator pemahaman nilai etika dan indikator ketaatan kita pada hukum baik hukum nasional di dlm negeri maupun hukum internasional. (EL)

Kamis, 18 Juli 2013

Polusi Udara & Kesehatan Rakyat

Adanya peningkatan polusi udara yang didominasi ozon permukaan (O3) dan partikel halus (PM2.5) menjadi perhatian serius kalangan ilmuwan JAKARTA – Adanya peningkatan polusi udara yang didominasi ozon permukaan (O3) dan partikel halus (PM2.5) menjadi perhatian serius kalangan ilmuwan. Pasalnya, campuran tersebut jika terus meningkat akan berdampak buruk kepada kesehatan masyarakat Indonesia. Akibat kabut asap yang berlangsung sepekan lebih ini, Dinas Kesehatan Provinsi Riau telah menerima ratusan laporan gangguan kesehatan. Data Dinkes Provinsi Riau menyebut ada 6.321 orang terkena Infeksi Saluran Pernafasan Akut, ISPA, 674 orang menderita radang paru, 527 orang kena asma, 669 orang menderiya infeksi kulit, dan 369 orang iritasi mata. “Akibat campuran polusi udara, masyarakat rawan terserang penyakit paru-paru dan saluran pernapasan, “ ujar peneliti lingkungan hidup, Muh. Rudi Wahyono kepada kontributor Berita99, Sukria Wijaya dalam diskusi “Polusi Lintas Batas dan Dampak Sosial Ekonomi Pada Masyarakat” di Gramedia Matraman, Jakarta, Rabu (17/7). Rudi menjelaskan, kondisi ini disebabkan mesin kapitalisme sudah menjangkiti dan menguasai Indonesia. Situasi diperburuk sikap pemerintah yang tidak berdaya menghadapi kelompok asing yang merampok kekayaan alam Indonesia tanpa memperhatikan dampak jangka panjangnya. “Pemerintah tak berdaya melihat asing merampok kekayaan alam Indonesia. Ini jelas memprihatinkan, “ tutupnya.

Minggu, 07 Juli 2013

Gunakan Cara Mulia Untuk Meraih Cita cita

Jakarta, 20 Rajab 1434/ 30 Mei 2013 (MINA) - Direktur Eksekutif Pusat Informasi dan kajian pembangunan (CIDES), Muh.Rudi Wahyono mengatakan, para pemuda dan mahasiswa harus menggunakan cara-cara mulia dalam meraih cita-cita. ”Para pemuda dan mahasiswa harus menempuh cara-cara mulia dan berwibawa untuk meraih cita-cita. Sejatinya kepemimpinan itu pasti akan kita raih, tinggal dengan cara apa kita mendapatkannya,” kata Rudi di Jakarta, Kamis (30/5). Peneliti dan Dosen itu juga mengatakan, hingga saat ini lembaganya terus melakukan upaya memberikan pemahaman yang benar bagi mahasiswa dan para intelektual muda untuk memahami hakekat dari sebuah cita-cita dan kepemimpinan. “Lembaga kami terus melakukan upaya-upaya melalui diskusi dan seminar tentang pentingnya memahami sebuah kepemimpinan dan meraih cita-cita sesuai dengan ajaran agama Islam dan kemanusiaan,” ujarnya. Dia mengungkapkan, para mahasiswa saat ini adalah calon-calon pemimpin yang akan menggantikan pemimpin sekarang. Oleh karenanya, mereka perlu dibekali ilmu kepemimpinan dan bagaimana cara untuk mendapatkan cita-cita yang mereka inginkan sebagai pemimpin sesuai dengan aturan yang benar menurut syariat Islam. “Pemuda atau mahasiswa saat ini adalah calon pemimpin masa depan. Mereka akan memegang estafet kepemimpinan dari para pendahulunya. Jika mereka tidak memahami hakekat kepemimpinan dan tidak tahu cara yang benar dalam mendapatkannya niscaya akan terpuruklah masyarakat kita,” ungkapnya. Pemuda saat ini adalah harapan masa depan. Baik dan buruknya masyarakat kita di masa depan bisa kita lihat dari bagaimana ilmu dan peran pemuda dan mahasiswa sekarang dalam mempersiapkan dirinya menjadi seorang pemimpin. CIDES adalah sebuah wadah pengembangan mahasiswa dan para intelektual dari berbagai universitas di Indonesia. Saat ini sekitar sepuluh universitas di Indonesia yang sudah tergabung dalam organisasi CIDES-Campus tersebut. Lembaga kepemipinan itu aktif menyelenggarakan seminar dan diskusi tentang persoalan-persoalan kemahasiswaan, terutama menyoroti kepemimpinan dan kebijakan pemimpin di Indonesia. Mereka juga aktif dalam memberikan saran dan masukan kepada pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam didang pendidikan dan pengembangan ilmu dan teknologi. (L/P04/P02) Mi’raj news Agency (MINA)

Sabtu, 06 Juli 2013

Parpol Tak Serius Tangani Kaderisasi

Jurnas.com | PARTAI politik harus mampu menyiapkan kader yang berkualitas sebagai calon pemimpin yang memiliki wawasan luas tentang politik, demokrasi, kepemimpinan untuk memajukan partai. Namun, berbagai partai politik saat ini belum melaksanakan kaderisasi atau pembekalan bagi anggotanya dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan. Direktur Center for Information and Development Studies (CIDES) Indonesia M.Rudi Wahyono mengatakan kurikulum kaderisasi tidak disusun secara baik sehingga kurang mampu membekali kader dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan. “Diabaikannya agenda kaderisasi ini membuat parpol miskin kader yang memiliki kualitas, loyalitas, dan militansi,” kata Rudi Wahyono dalam pemaparan CIDES terkait pemilihan legislatif di Jakarta, Selasa (11/06). Menurutnya kader berkualitas hanya akan hadir jika parpol serius menangani kaderisasi. Kaderisasi memainkan peran eksistensial karena hal ini penting menyiapkan bekal pemimpin yang mampu mendinamisasi dan memajukan partai. Tidak adanya agenda kaderisasi ini membuat parpol miskin kader yang memiliki kualitas dan militansi. Hal ini karena mereka tidak dibekali sejarah, ideologi, dan visi partai. Sehingga pengabaian terhadap agenda kaderisasi merupakan akar persoala yang membuat parpol gagal melahirkan pemimpin berkualitas dan berintegritas sebagai komponen pokok dalam memajukan demokrasi.

Selasa, 02 April 2013

E-Voting Akan Hemat Biaya

Senin, 1 April 2013 JAKARTA (Suara Karya): Penerapan sistem pemilu secara elektronik atau e-voting dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Sebab, tidak hanya menghemat waktu tetapi juga mampu meminimalisir anggaran yang harus dikeluarkan negara tiap penyelenggaraan pemilu. Demikian disampaikan pakar teknologi Center for Information and Development Studies (CIDES) M Rudi Wahyono dalam diskusi yang diselenggarakan CIDES bertemakan E-Voting, Solusi Alternatif Konsep Pemilu Hemat Biaya, Seberapa Efektifkah? di The Habibie Center, Jakarta, Sabtu (30/3). Menurut dia, melihat perkembangan teknologi digital maupun internet saat ini maka akan sangat memungkinkan terjadinya pelaksanaan pemilu secara transparansi dan terjamin akuntabilitasnya. Karena itulah, e-voting dapat menjadi salah satu konsep riil yang relevan dilakukan bagi pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia. "Tentu hal ini juga harus didukung pendataan elektronik melalui format kartu tanda penduduk (KTP) digital untuk menghindari terjadinya pemilih ganda," katanya. Dia menilai, pertimbangan lainnya yang memungkinkan sistem e-voting itu dapat diterapkan di Indonesia, yakni kondisi geografis di Indonesia. Dengan demikian, proses penghitungan suara nantinya juga dapat dilakukan secara real time online. "Ini dapat menghemat biaya karena pemilihan dapat dilakukan melalui internet, jangkauan global dengan pengeluaran logistik juga akan sangat sedikit. Tidak ada biaya pengiriman, tidak ada keterlambatan saat pengiriman materi dan menerimanya kembali," katanya. Rudi menambahkan, sistem e-voting juga dapat mencegah kecurangan di tempat pemungutan suara. Sebab, campur tangan manusia menjadi dikurangi dalam e-voting. Selain itu, terhadap pemilih yang memiliki keterbatasan atau difabel juga tetap dapat memilih melalui alternatif yang disediakan sistem e-voting."Pemilu konvensional yang masih diterapkan Indonesia saat ini sangat mahal. Apalagi, kualitas hasil dari pemilu itu juga belum dapat sebanding dengan biaya yang dikeluarkan itu," katanya. Dia mengungkapkan, salah satu penyebab sulitnya sistem e-voting ini untuk diterapkan pada Pemilu 2014 karena masih terkendala masalah regulasi. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Program E-Voting BPPT Andrari Grahitandaru mengatakan, ada beberapa persoalan yang menyebabkan pemilu melalui sistem e-voting itu belum dapat dilaksanakan pada pemilu mendatang. Sebab, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan penggunaannya namun harus memenuhi lima syarat kumulatif. Yakni, penyelenggara, masyarakat, teknologi, pembiayaan, legalitas, serta faktor 'lain-lain'. "Faktor 'lain-lain' itu memang tidak disebutkan MK. Tetapi berdasarkan pengalaman, itu merupakan faktor politik maupun calon peserta pemilu," ujarnya. (Tri Handayani)

E-voting Lebih Hemat Biaya dan Efektif

JAKARTA, KOMPAS - Pemilihan umum secara elektronik dinilai lebih menghemat biaya dan efektif daripada secara konvensional. Sistem elektronik dapat menghemat sejumlah biaya, di antaranya biaya cetak surat suara dan biaya logistik. Selain itu, penghitungan dan tabulasi suara juga lebih cepat, mencegah terjadinya kecurangan, baik di tempat pemungutan suara maupun saat pengiriman, serta meningkatkan aksesibilitas. Hal itu dikemukakan Sekretaris Eksekutif Center for Information and Development Studies (CIDES) M.Rudi Wahyono dalam acara forum kajian strategis CIDES dan The Habibie Center, ”E-voting, Solusi Alternatif Konsep Pemilu Hemat Biaya, Seberapa Efektifkah?”, Sabtu (30/3), di Jakarta. Hadir dalam acara itu peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Indria Samego; Kepala Program Rekomendasi Sistem Pemilihan Umum Elektronik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Andrari Grahitandaru; serta anggota Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Sumarno. Menurut Rudi, jika pemilu dilakukan secara elektronik (e-voting), Komisi Pemilihan Umum dapat mereduksi beberapa komponen biaya yang sering menimbulkan biaya tinggi dalam pemilu, seperti biaya pencetakan surat suara, kotak suara, tinta, pita, pengiriman logistik pemilu, dan honor panitia pemungutan suara. Dengan e-voting, pemilu dilakukan secara komputerisasi sehingga tidak perlu mendistribusikan banyak logistik pemilu. Selain itu, jumlah panitia yang terlibat dalam pemilu juga tidak sebanyak ketika pemilu dilakukan dengan cara konvensional sehingga honor bagi petugas pemilu lebih rendah. Contoh keefektifan e-voting dalam mereduksi biaya terbukti pada pemilu di India tahun 2004. Dengan jumlah pemilih 387,4 juta orang, biaya pemilu yang dibutuhkan hanya 286 juta dollar AS. Sementara di Indonesia pada Pemilu 2009, dengan jumlah pemilih 174 juta orang, biaya pemilu mencapai 932 juta dollar AS. Karena itu, Rudi optimistis, jika diterapkan di Indonesia, e-voting akan mampu mereduksi biaya pemilu karena kondisi India tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Sementara itu, menurut Andrari, selain menghemat biaya, sistem e-voting juga memungkinkan terjadinya pemilu secara transparan dan akuntabilitasnya terjamin. Dengan e-voting, validitas data terjamin, perbedaan hasil perhitungan manual antara panitia pemilu dan para saksi yang sering terjadi pada pemilu konvensional dapat diatasi. Selain itu, setiap tahapan dalam proses pemilu juga dapat dilakukan audit. Andrari menambahkan, e-voting akan meningkatkan aksesibilitas karena memudahkan penyandang cacat dalam memilih. ”Tinggal menyentuh layar komputer saja,” ujarnya. Menanggapi hal itu, anggota KPU, Ida Budhiati, saat dihubungi secara terpisah, menuturkan, Mahkamah Konstitusi sebenarnya sudah menyetujui adanya sistem e-voting dalam pemilu. Namun, karena belum dimasukkan ke dalam Undang-Undang Pemilu, KPU tidak bisa menerapkannya saat ini. (K13)

E-voting, Alternatif Pemilu Hemat, Efektifkah?

PESTA demokrasi, baik dalam pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah harus mengacu transparansi dan akuntabilitas sehingga hasil yang didapat memberikan kepercayaan bagi semua pihak. Salah satu problem utama dari pelaksanaan pesta demokrasi adalah membangun sistem jaringan yang memungkinkan pelaksanaan pemilihan itu sendiri berjalan transparan. Terkait hal ini ,perkembangan tekonologi digital dan internet sangat memungkinkan terjadinya pelaksanaan pemilihan secara transparan dan akuntabilitasnya terjamin. Evoting adalah salah satu konsep riil yang relevan dilakukan bagi pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia. Hal ini juga harus didukung pendataan elektronik melalui format KTP digital yang mereduksi terjadinya pemilih ganda. Kondisi geografis Indonesia juga sangat berkepentingan untuk penerapan e-voting agar penghitungan suara dapat dilakukan real time online. Tantangan untuk meningkatkan integritas, akurasi, dan keamanan dari sistem pemilihan suatu negara membutuhkan system pemilihan yang paling aman, handal dan bisa diaudit. Implementasi sebuah system pemilihan yang baru, harus memenuhi kriteria-kriteria antara lain tingkat akurasi 100%, keamanan data yang tinggi, auditibilitas yang tinggi, kualitas terbaik, kehandalan, penyesuaian dengan hukum yang ada, mengakomodir bermacam pemilih dan mudah digunakan. Sistem pemilihan secara elektronik (e-voting) ini mencakup seluruh kriteria tersebut. Pada Sabtu, 30 Maret 2013 lalu, bertempat di Gedung The Habibie Centre, Kemang, Cides UIN menyelenggarakan diskusi bertema-kan E-voting, solusi alternatif konsep pemilu hemat biaya, seberapa efektif kah? Hadi sebagai pembicara yang kompeten di bidangnya, Indria Samego (pengamat politik), Andrari Grahitandaru (Pusat Informasi BPPT), dan Gerry Suryo Sukmono (Presiden Cides UIN), dan Sumarno (Peneliti The Habibie Centre) serta dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan media. Sebelum merancang perangkat ini, BPPT telah mengkaji berbagai pengalaman kegagalan e-voting yang pernah terjadi di beberapa negara seperti di Irlandia atau India yang perangkatnya tak dilengkapi oleh sistem verifikasi. Contoh kegagalan lainnya adalah ketika dilakukan eksperimen pertama "online voting" di AS pada Oktober 2010, dimana para pejabat di Washington, DC, mendirikan sebuah sistem berbasis internet untuk pemilih luar negeri yang akan memberikan suara mereka. "Para hacker tidak hanya mampu menembus sistem, tetapi juga sedang memantau apa yang terjadi di dalam sistem itu sendiri. Para siswa bisa melihat tandatangan elektronik dari hacker yang berbasis di China dan Iran," papar M Rudi Wahyono, Sekretaris eksekutif dan Direktur Bidang Lingkungan,Energi dan Kelautan Cides. Karena itu, tambahnya, Indonesia sebaiknya belum menggunakan sistem online dalam menerapkan e-voting karena selain keamanannya tak bisa dijamin, infrastruktur internet belum merata, ditambah lagi banyak masyarakat yang gagap teknologi. E-voting juga hanya akan diterapkan bagi daerah yang memang benar-benar telah siap, baik dari sisi teknologi, pembiayaan, perangkat lunak, serta kesiapan masyarakat. Estonia, suatu negara di Eropa yang penduduknya sedikit sudah berhasil menyelenggarakan e-voting dengan system internet (online) secara bertahap pada 2005, 2007, dan 2009. Lalu kemudian pada 2011 menerapkan pemilu melalui ponsel. "Pada 2009, MK menyatakan e-Voting diperbolehkan asalkan memenuhi lima syarat kumulatif, yaitu penyelenggara, masyarakat, teknologi, pembiayaan, legalitas, 'dan lain-lain'," ungkap Kepala Program E-Voting BPPT. Andrari menambahkan, syarat 'dan lain-lain' yang ditetapkan MK untuk pelaksanaan E-Voting adalah syarat politis. Menurutnya, para calon pemimpin daerah banyak yang resah karena proses E-Voting transparan dan cepat. Ini mengakibatkan mereka tidak bisa mengintervensi suara. Meski E-Voting sudah pasti tak akan diterapkan pada Pemilu 2014 mendatang, namun BPPT masih berharap KPU, Bawaslu, dan DKPP diharapkan bisa menyambut baik rencana tersebut. Karena selama ini, reaksi KPU hanya secara lisan membatasi sebatas ujicoba di Pilkada. Indria Samego menyatakan, proses pemilu memang mahal namun harus dilanjutkan. "Kita harus lakukan E-Voting, bisa diadopsi 2 atau 3 kali pemilu mendatang. Tapi harus asimetrik, tidak bisa kita samakan orang yang berada di Puncak Jaya Papua dengan yang ada di Kebumen Jawa Tengah," menurut Indria. Peneliti dari The Habibie Center, Sumarno, memberi catatan terkait gagasan E-Voting. Menurutnya, E-Voting masih rentan gangguan intervensi teknologi. Belum lagi masalah sumber daya manusia yang tak siap dengan teknologi. Banyaknya permasalahan dalam pemilu, di antaranya kerapnya terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran pemilih, proses pengumpulan kartu suara yang berjalan lambat, proses penghitungan suara yang dilakukan di setiap daerah juga berjalan lambat karena proses tersebut harus menunggu semua kartu suara terkumpul terlebih dahulu. Keterlambatan yang terjadi pada proses pengumpulan, akan berimbas kepada proses penghitungan suara, serta terjadinya "jual beli” kertas suara. "Berbagai permasalahan tersebut telah menurunkan kualitas dari penyelengaraan pemilu dan secara umum menurukan kualitas demokrasi. Untuk mengatasi permasalahan di atas salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah dengan menyelenggarakan Pemilu secara online atau yang lebih dikenal dengan istilah electronic voting atau e-voting," pungkas Gerry, Presiden Cides UIN.