Kamis, 10 Oktober 2013

Menakar Kekuatan (Senjata) Kimia Indonesia

"Perkembangan penelitian kimia di Indonesia, khususnya di perguruan tinggi ada yang diarahkan pada senyawa-senyawa yang berguna untuk kesehatan, penyakit tropis, gizi dan obat-obatan, ketahanan dan keamanan pangan, energi baru dan terbarukan, keragaman hayati, teknologi pertahanan, serta teknologi informasi dan komunikasi," demikian pernyataan M.Rudi Wahyono sewaktu diwawancara oleh harian PR Bandung. Terkait pemakaian zat kimia sebagai senjata, dikatakan oleh peneliti Cides itu, bahwa senjata kimia adalah senjata yang memanfaatkan sifat racun senyawa kimia untuk membunuh, melukai, atau melumpuhkan musuh. Penggunaan senjata kimia berbeda dengan senjata konvensional dan senjata nuklir karena efek merusak senjata kimia terutama bukan disebabkan daya ledaknya. Contoh yang sangat mudah penggunaan agen kimia dalam perang adalah penggunaan Herbisida (pembasmi gulma) pada perang di Vietnam yang dikenal sebagai 'agent orange'. Senjata kimia ini telah membunuh ribuan manusia, ternak dan bahkan tumbuhan di Asia Tenggara waktu itu. Selain itu,penggunaan organisme hidup (seperti antraks) juga bukan dianggap senjata kimia, melainkan senjata biologis. Bila ditambah nuklir maka terjadi gabungan senjata Nubika-Nuklir-Biologi dan Kimia yang sangat berbahaya dan ditakuti. Menurut Konvensi Senjata Kimia (Chemical Weapons Convention), yang dianggap sebagai senjata kimia adalah penggunaan produk toksik yang dihasilkan oleh organisme hidup (misalnya botulinum, risin, atau saksitoksin). Menurut konvensi ini pula, segala zat kimia beracun, tanpa memedulikan asalnya, dianggap sebagai senjata kimia, kecuali jika digunakan untuk tujuan yang tidak dilarang (suatu definisi hukum yang penting, yang dikenal sebagai Kriteria Penggunaan Umum, General Purpose Criteron). Peneliti dan pengamat dari CIDES M Rudi Wahyono juga menegaskan, Indonesia bukanlah negara senjata kimia, tidak memiliki dan tidak ingin mengembangkan senjata kimia. Oleh karena itu, titik berat implementasi Konvensi Senjata Kimia (KSK) dapat dipastikan terfokuskan "Dalam kaitannya dengan KSK, industri kimia Indonesia tidak atau belum memproduksi bahan-bahan kimia yang termasuk dalam schedule 1, 2, dan 3. Namun, dari hasil pendataan tahun 1998, sejumlah bahan kimia schedule 3 diimpor sebagai bahan baku yang dikonsumsi oleh beberapa industri kimia dan farmasi. Demikian halnya satu bahan kimia schedule 2 diimpor dan digunakan oleh industri farmasi," ujarnya. Untuk membantu pemerintah dalam memenuhi kepatuhannya terhadap ketentuan konvensi, diperlukan suatu badan otoritas nasional. Badan ini secara aktif dan terus-menerus menjadi titik penghubung baik dengan The Organization for the Prohibition of Chemical Weapon (OPCW) maupun dengan berbagai fasilitas terkait yang ada di Indonesia, serta mengadakan hubungan kerja dengan negara-negara pihak lainnya. Perlu digaris bawahi, negara-negara yang menandatangani konvensi anti senjata kimia akan melarang pengembangannya. Namun konvensi ini tidak berlaku bagi perusahaan swasta. "Oleh karena itu, pemerintah diharapkan memonitor secara ketat impor, konsumsi, dan produksi bahan-bahan kimia terkait dengan konvensi, agar tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memproduksi senjata kimia yang selanjutnya dapat saja digunakan untuk meneror atau memerangi masyarakat awam yang tidak bersalah," tutur Rudi lagi. Kuatkah pertahanan Indonesia tanpa nuklir atau senjata kimia? Pemerhati pertahanan dan alutsista TNI, Jagarin Pane mengatakan, sebagai bagian dari upaya pertahanan NKRI, maka fokus utamanya adalah memenuhi kebutuhan alutsista konvensional tanpa harus memaksa diri untuk memiliki senjata kimia atau senjata nuklir. "Sejatinya negara gentleman adalah negara yang mampu menata pertahanan diri dengan persenjataan konvensional semata tanpa harus memenuhi nafsu bunuh maksimalnya dalam menangani perselisihan antarnegara dengan menggunakan senjata kimia apalagi nuklir," ucapnya tegas. Jagarin menambahkan, yang perlu dicatat dalam proses kematian dengan senjata konvensional adalah langsung mati atau luka tembak karena daya ledak, selesai. Tak seperti senjata kimia yang proses kematiannya bukan karena daya ledaknya, tetapi proses "sengatannya" ke tubuh manusia yang sangat dramatis. "Ada yang mati pelan-pelan, cacat seumur hidup, dan dampaknya sampai ke generasi berikutnya. Makanya, negara yang menggunakan senjata kimia bisa disebut sebagai negara pengecut, tak berperikemanusiaan dan tak bermoral," ucap Jagarin lagi. Terkait dengan ketersediaan alutsista Indonesia yang saat ini sedang giat-giatnya memodernisasi tentaranya, ia menyatakan bahwa semua matra, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut maupun Angkatan Udara perlu diperkuat. Indonesia sudah punya satu skuadron Sukhoi di Makassar. Dalam Minimum Essential Force (MEF) tahap 2 nanti masih sangat dibutuhkan minimal penambahan satu skuadron lagi yang penempatannya berdekatan dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I untuk menjaga ibukota. Angkatan Laut menurut Jagarin juga masih perlu penguatan dengan kehadiran fregat, korvet, dan destroyer. Termasuk kapal selam tentunya sebagai senjata strategis pemukul yang paling disegani. Matra darat masih sangat membutuhkan alutsista kavaleri seperti tank, panser, juga rudal darat ke darat, roket dan artileri. "Kita yakin tahun 2019 nanti apa yang kita inginkan itu dapat tercapai. Tak perlu memaksa diri dengan kepemilikan senjata kimia meski kita sanggup memproduksinya. Dengan alutsista konvensional dan pemenuhan untuk segala matra dicukupi, maka negara ini akan disegani sebagai negara yang gentleman'," ucap Jagarin. (Feby Syarifah), Sumber Koran: Pikiran Rakyat (10 Oktober 2013/Kamis, Hal. 20)

She's Like The Wind - Patrick Swayze

DIJAJAH KARTEL PANGAN :Indonesia Didesain Jadi Negara Importir

Rabu, 2 Oktober 2013 JAKARTA (Suara Karya): Ada kekuatan-kekuatan tertentu yang sengaja mendesain Indonesia agar menjadi negara importir bahan pangan terbesar di dunia. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya keberpihakan pemerintah pada pengembangan pertanian. Selama pemerintah pusat masih menggunakan penyelesaian masalah pertanian dengan cara-cara politis, selama itu pula masalah pertanian tidak akan selesai. Penegasan ini disampaikan pengamat pertanian Is-kandar Andi Nuhung, Direktur CIDES Muh Rudi Wahyono dan Direktur Habibie Center Heru Adi Kuncoro pada diskusi di Jakarta, Selasa (1/10). Menurut Andi Nuhung, ketahanan pangan harus setara dengan ketahanan negara. Seperti masalah ekonomi, keuangan, dan pertahanan, yang harus dikuasai dan dikendalikan pemerintah pusat, bukan diserahkan kepada pemerintah daerah. "Banyak daerah yang menganggap bahwa penyediaan pangan tidak memiliki kontribusi pada jabatan seorang gubernur atau bupati yang hanya lima tahun. Akibatnya, daerah tidak peduli dengan masalah ini," tuturnya. Para gubernur atau bupati, lanjutnya, akan berpikir ulang jika harus bersentuhan dengan masalah penyediaan pangan. Mereka lebih mengutamakan apakah jabatannya pada periode kedua bisa dipegang lagi atau tidak. "Permasalahan ini yang membuat makin parahnya masalah ketersediaan pangan. Makanya, perlu ditarik ke pemerintah pusat. Namun, kondisi ini akan sama saja jika pemerintah pusat tidak memiliki keberpihakan pada pertanian itu sendiri," ungkap dia. Rudi Wahyono menambahkan, karena tidak adanya keberpihakan pemerintah pusat pada pertanian, petani semakin miskin akibat dari tingginya biaya produksi. "Yang lebih parah lagi, Kementan kalah lobi dengan para kartel. Akibatnya pemerintah tidak bisa mengembangkan pertanian yang menjadi tanggung jawabnya. Kementan malah dipermainkan importir dan menjadi negara importir, bukan negara produsen," ungkap dia. Seharusnya, pemerintah mendukung pertanian. "Padahal, pemerintah AS saja memberikan dukungan penuh bagi pertanian mereka. Bahkan AS juga memberikan subsidi kepada pengembangan pertanian," kata Rudi Wahyono. Sementara, Heru Adi Kuncoro menegaskan, kita terlalu terlena dengan berbagai pujian negara asing. Kita tidak sadar kalau mereka memasukkan ide dan doktrin yang tidak sesuai dengan rencana pembangunan pangan bangsa. "Kenyataannya, mereka menjadikan kita sebagai pasar produk pertanian mereka. Bahkan, mereka mematikan pertanian kita dan menjadikan kita sebagai negara importir yang menguntungkan mereka," katanya. Menurutnya, intervensi dari negara asing terhadap kebijakan pertanian kita bisa diatasi selama ada kepastian dari pemerintah. Jika itu ada, tambahnya, skenario membentuk Indonesia menjadi negara importir terbesar di dunia akan bisa diatasi. (Joko Sriyono)

Selasa, 08 Oktober 2013

Ketahanan Pangan Indonesia Berada di Zona Merah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dipandang tidak berdaya menghadapi kartel pangan. Parahnya lagi, tidak ada peraturan yang bisa menindak tegas pelaku kartel walaupun keberadaannya sudah berkali-kali dibuktikan. Padahal kartel harus ditindak secara hukum, sedangkan perangkatnya tidak ada. "Di Indonesia tidak ada undang-undang anti trust. Jadi kartel secara hukum tidak bisa dipindanakan," ujar peneliti CIDES Indonesia, Rudi Wahyono pada Program Bincang Agribisnis di Jakarta, Selasa (1/10). Pemerintah selama ini hanya fokus mencari cara memenuhi konsumsi. Alhasil, cara-cara yang digunakan pun cenderung konsumtif, yaitu melalui jalan impor. Sejauh ini, belum ada hasil yang signifikan dalam hal produksi pangan di negara ini. Mirisnya lagi, cara yang ditempuh guna memenuhi kebutuhan pangan tak lantas membuat negara ini bebas resiko kelaparan serius. Berdasarkan data Global Food Security Index 2012, yang dirilis Economic Intelligent Unit, indeks keamanan pangan Indonesia berada di bawah 50 (0-100). Posisi Indonesia jauh lebih buruk dari negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina. Tiga faktor yang disoroti dalam penelitian ini yaitu angka kekurangan gizi, berat badan anak dan tingkat kematian anak di suatu negara. Indikasi keberadaan masyarakat kurang gizi menurut Rudy menandakan ketahanan pangan Indonesia memasuki zona merah. Hal ini dipandang sebagai akibat pemerintah yang melalaikan kemandirian pangan ketika sibuk memikirkan pemenuhan kebutuhan. Padahal kebijakan yang ideal haruslah berpihak pada kemandirian domestik. Pemerintah perlu berbenah dan melakukan strategi jitu agar kondisi ini tak semakin buruk lagi. Pertama, bisa dengan mengedepankan kebijakan yang memberi prioritas pada petani kecil. Caranya melalui inovasi teknologi dan pengembangan institusi. Dengan demikian, petani bisa ikut berkembang seiring dengan modernisasi. Lalu, perlu ada lembaga negara yang difungsikan untuk menjaga ketahanan pangan dan harga. Terakhir, dengan menggalakkan perlindungan sosial dan aksi nutrisi. Yaitu, dengan menghitung cerman kecukupan iodium, vitamin dan mineral yang perlu dikonsumsi masyarakat.

Pemerintah 'di-Pecundangi' Importir Pangan

Sindonews.com - Pemerintah Indonesia tak kuasa melawan kekuatan para importir yang selama ini menguasai perdagangan pangan dunia. Akibatnya, bahan pangan sangat mudah masuk ke Indonesia. Penegasan ini disampaikan pengamat pertanian Iskandar Andi Nuhung, Direktur Center for Information and Development Studies (Cides) Muh Rudi Wahyono dan Direktur Habibie Centre Heru Adi Kuncoro pada diskusi Masa Depan Kualitas SDM Indonesia Disandera Kartel Pangan di The Habibie Centre Jakarta, Selasa (1/10/2013). Mereka berusaha menjadikan Indonesia sebagai negara importir bahan pangan terbesar di dunia. “Ini bisa dimaklumi mengingat Indonesia merupakan pasar yang menggiurkan bagi para importir pangan,” kata Iskandar. Kondisi ini, kata Andi, sangat berbahaya. Karena dengan demikian Indonesia tidak bisa berdaulat secara pangan. “Kalau pangan kita sudah tidak berdaulat, maka ketahanan pangan kita akan terancam,” kata dia. Menurut Andi, kedaulatan pangan harus tetap dijaga. Sebab apabila terancam akan membahayakan kedaulatan negara. “Sejarah telah mengajarkan kita bahwa apabila pangan kita terancam berkorelasi erat dengan kedaulatan negara,” katanya. Ironisnya, Andi menambahkan, selama ini pendekatan yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pangan dilakukan secara parsial. Salah satunya melalui kebijakan impor. Solusi yang paling tepat untuk mengatasi persoalan pangan, kata dia, adalah dengan memperkuat pembangunan di sektor pertanian. Salah satunya adalah dengan menambah alokasi anggaran untuk sektor pertanian. Selain itu, untuk semua urusan yang terkait dengan persoalan pangan harus ditarik kembali ke pemerintah pusat. Sebab, sejak diberlakukannya otonomi daerah pada 1999, urusan pangan juga ditangani pemerintah daerah. “Ironisnya banyak kepala daerah yang tidak konsen terhadap pangan,” kata Andi Nuhung juga mantan Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian ini. Direktur Cides Rudi Wahyono menambahkan, banyak kepala daerah tidak berpihak kepada pertanian. Mereka lebih tertarik mengurusi non pertanian yang dinilai cepat mengembalikan dana politik yang dikeluarkan selama masa kampanye. “Yang lebih parah lagi, Kementan kalah lobi dengan para importir. Akibatnya pemerintah tidak bisa mengembangkan pertanian yang menjadi tanggung jawabnya. Kementan malah dipermainkan importir sehingga menjadi negara importir, bukan negara produsen," katanya. Seharusnya, Pemerintah Indonesia lebih mendukung pertanian. "Padahal, pemerintah AS saja memberikan dukungan penuh bagi pertanian mereka. Bahkan AS juga memberikan subsidi kepada pengembangan pertaniannya," tambahnya. Direktur Habibie Centre Heru Adi Kuncoro menegaskan, bangsa Indonesia terlena dengan berbagai pujian negara asing. “Kita tidak sadar kalau mereka memasukkan ide dan doktrin yang tidak sesuai dengan rencana pembangunan pangan bangsa,” katanya. "Kenyataannya, mereka menjadikan kita sebagai pasar produk pertanian mereka. Bahkan, mereka mematikan pertanian kita dan menjadikan kita sebagai negara importir yang menguntungkan mereka," tutupnya.

Jumat, 26 Juli 2013

Polusi Asap Lintas Negara Kian Serius

Jakarta, GATRAnews - Pencemaran udara yang terjadi di kawasan Asia Tenggara hingga daratan Australia yang disebabkan oleh kebakaran hebat di kawasan hutan Indonesia, hampir terjadi setiap tahun. Kebakaran hutan di Riau menjadi fokus pembahasan beberapa waktu yang lalu. Pencemaran ini berdampak pada kerugian yang harus diterima oleh negara lain, baik yang terjadi sebagai bentuk akibat secara langsung atau tidak langsung. Permasalah ini menjadi salah satu pembahasan diskusi Polusi Lintas Batas dan Reputasi Indonesia, yang digelar di Gramedia Matraman, Jakarta, belum lama ini. Hadir sebagai para pembicara dalam diskusi tersebut, yakni Presiden Cides UNJ Akmal Junmiadi, peneliti lingkungan M Rudi Wahyono, dosen hukum Universitas Pancasila Deni Bram, dan Direktur Komunikasi dan hubungan Eksternal Dompet Dhuafa Nana Mintarti. Diskusi ini menyoroti sikap pemerintah Indonesia yang dinilai tidak segera mengambil sikap terkait terjadinya kebakaran hutan yang terjadi hampir setiap tahun. Hal ini sudah masuk kategori transboundary pollution alias pencemaran lintas batas negara. Melalui siaran pers yang diterima GATRAnews, Rabu (17/7), tercatat rekor kebakaran hutan di dunia selalu dipecahkan di Indonesia. Kebakaran hutan yang cukup besar pernah terjadi di Kalimantan Timur pada 1982-1983, yang menghanguskan 3,5 juta hektar hutan. Ini merupakan rekor terbesar kebakaran hutan dunia, setelah kebakaran hutan di Brasil yg mencapai 2 juta hektar pada tahun 1963. Pada awal terjadinya kebakaran hutan hebat di Indonesia pada pertengahan tahun 1997, diperkirakan kerugian materiil yang dialami oleh Indonesia, Malaysia, Dan Singapura, mencapai Rp 5.96 trilyun. Pada saat itu 70,1% dari nilai PDB sektor kehutanan tahun 1997, dan sebagai puncaknya kebakaran hutan yang terjadi, Indonesia pun dinobatkan sebagai Pencemar Udara terbesar di dunia yang melalap 11,7 juta hektar hutan. Data dari Direktoral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam menunjukkan bahwa kebakaran hutan yang terjadi tiap tahun sejak 1998 hingga 2002 tercatat sekitar 3000 hektar dan 515 ribu hektar. Beberapa ahli ekoklimatologi bahkan menganggap fenomena polusi dari Indonesia itu sebagai pemicu perubahan iklim global, yang akan menimbulkan bencana seluruh umat manusia dalam jangka panjang. Dampak langsung asap kebakaran hutan dan lahan juga telah menurunkan kualitas udara di berbagai kota di beberapa negara. Di Pekanbaru, Kuala Lumpur, Kuching, Singapura, asap tersebut menurunkan kualitas udara melalui level sangat berbahaya standar Air Pollution Index (API), yakni mencapai level di atas angka 300-700 atau tiga sampai tujuh kali batas normal. Kondisi ini sangat membahayakan semua mahluk hidup terutama manusia. Diperkirakan, tak kurang 20 juta manusia di kawasan Semenanjung Malaka dan Sijori menanggung derita akibat asap tersebut. Pada tahun 2002 ASEAN telah mengesahkan sebuah perjanjian yang mengatur pengelolahan asap tersebut. The ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution mengawasi dan mencegah polusi asap melalui berbagai bentuk kerjasama yang telah disepakati. Permasalahan kabut asap ini menjadi masalah internasional karena kasus ini menimbulkan pencemaran di negara-negara tetangga (transboundary pollution) sehingga mereka mengajukan protes terhadap indonesia atas terjadinya masalah ini. Pencegahan pencemaran lingkungan atau polusi lintas batas negara adalah tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di indonesia. Sebenarnya instrumen hukum nasional indonesia sudah sangat ketat memuat tentang pencegahan kerusakan lingkungan, perlindungan lingkungan dan hutan, namun apalah artinya sebuah hukum jika tidak diterapkan. Kondisi ini bisa menjadi indikator pemahaman nilai etika dan indikator ketaatan kita pada hukum baik hukum nasional di dlm negeri maupun hukum internasional. (EL)

Kamis, 18 Juli 2013

Polusi Udara & Kesehatan Rakyat

Adanya peningkatan polusi udara yang didominasi ozon permukaan (O3) dan partikel halus (PM2.5) menjadi perhatian serius kalangan ilmuwan JAKARTA – Adanya peningkatan polusi udara yang didominasi ozon permukaan (O3) dan partikel halus (PM2.5) menjadi perhatian serius kalangan ilmuwan. Pasalnya, campuran tersebut jika terus meningkat akan berdampak buruk kepada kesehatan masyarakat Indonesia. Akibat kabut asap yang berlangsung sepekan lebih ini, Dinas Kesehatan Provinsi Riau telah menerima ratusan laporan gangguan kesehatan. Data Dinkes Provinsi Riau menyebut ada 6.321 orang terkena Infeksi Saluran Pernafasan Akut, ISPA, 674 orang menderita radang paru, 527 orang kena asma, 669 orang menderiya infeksi kulit, dan 369 orang iritasi mata. “Akibat campuran polusi udara, masyarakat rawan terserang penyakit paru-paru dan saluran pernapasan, “ ujar peneliti lingkungan hidup, Muh. Rudi Wahyono kepada kontributor Berita99, Sukria Wijaya dalam diskusi “Polusi Lintas Batas dan Dampak Sosial Ekonomi Pada Masyarakat” di Gramedia Matraman, Jakarta, Rabu (17/7). Rudi menjelaskan, kondisi ini disebabkan mesin kapitalisme sudah menjangkiti dan menguasai Indonesia. Situasi diperburuk sikap pemerintah yang tidak berdaya menghadapi kelompok asing yang merampok kekayaan alam Indonesia tanpa memperhatikan dampak jangka panjangnya. “Pemerintah tak berdaya melihat asing merampok kekayaan alam Indonesia. Ini jelas memprihatinkan, “ tutupnya.

Minggu, 07 Juli 2013

Gunakan Cara Mulia Untuk Meraih Cita cita

Jakarta, 20 Rajab 1434/ 30 Mei 2013 (MINA) - Direktur Eksekutif Pusat Informasi dan kajian pembangunan (CIDES), Muh.Rudi Wahyono mengatakan, para pemuda dan mahasiswa harus menggunakan cara-cara mulia dalam meraih cita-cita. ”Para pemuda dan mahasiswa harus menempuh cara-cara mulia dan berwibawa untuk meraih cita-cita. Sejatinya kepemimpinan itu pasti akan kita raih, tinggal dengan cara apa kita mendapatkannya,” kata Rudi di Jakarta, Kamis (30/5). Peneliti dan Dosen itu juga mengatakan, hingga saat ini lembaganya terus melakukan upaya memberikan pemahaman yang benar bagi mahasiswa dan para intelektual muda untuk memahami hakekat dari sebuah cita-cita dan kepemimpinan. “Lembaga kami terus melakukan upaya-upaya melalui diskusi dan seminar tentang pentingnya memahami sebuah kepemimpinan dan meraih cita-cita sesuai dengan ajaran agama Islam dan kemanusiaan,” ujarnya. Dia mengungkapkan, para mahasiswa saat ini adalah calon-calon pemimpin yang akan menggantikan pemimpin sekarang. Oleh karenanya, mereka perlu dibekali ilmu kepemimpinan dan bagaimana cara untuk mendapatkan cita-cita yang mereka inginkan sebagai pemimpin sesuai dengan aturan yang benar menurut syariat Islam. “Pemuda atau mahasiswa saat ini adalah calon pemimpin masa depan. Mereka akan memegang estafet kepemimpinan dari para pendahulunya. Jika mereka tidak memahami hakekat kepemimpinan dan tidak tahu cara yang benar dalam mendapatkannya niscaya akan terpuruklah masyarakat kita,” ungkapnya. Pemuda saat ini adalah harapan masa depan. Baik dan buruknya masyarakat kita di masa depan bisa kita lihat dari bagaimana ilmu dan peran pemuda dan mahasiswa sekarang dalam mempersiapkan dirinya menjadi seorang pemimpin. CIDES adalah sebuah wadah pengembangan mahasiswa dan para intelektual dari berbagai universitas di Indonesia. Saat ini sekitar sepuluh universitas di Indonesia yang sudah tergabung dalam organisasi CIDES-Campus tersebut. Lembaga kepemipinan itu aktif menyelenggarakan seminar dan diskusi tentang persoalan-persoalan kemahasiswaan, terutama menyoroti kepemimpinan dan kebijakan pemimpin di Indonesia. Mereka juga aktif dalam memberikan saran dan masukan kepada pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam didang pendidikan dan pengembangan ilmu dan teknologi. (L/P04/P02) Mi’raj news Agency (MINA)

Sabtu, 06 Juli 2013

Parpol Tak Serius Tangani Kaderisasi

Jurnas.com | PARTAI politik harus mampu menyiapkan kader yang berkualitas sebagai calon pemimpin yang memiliki wawasan luas tentang politik, demokrasi, kepemimpinan untuk memajukan partai. Namun, berbagai partai politik saat ini belum melaksanakan kaderisasi atau pembekalan bagi anggotanya dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan. Direktur Center for Information and Development Studies (CIDES) Indonesia M.Rudi Wahyono mengatakan kurikulum kaderisasi tidak disusun secara baik sehingga kurang mampu membekali kader dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan. “Diabaikannya agenda kaderisasi ini membuat parpol miskin kader yang memiliki kualitas, loyalitas, dan militansi,” kata Rudi Wahyono dalam pemaparan CIDES terkait pemilihan legislatif di Jakarta, Selasa (11/06). Menurutnya kader berkualitas hanya akan hadir jika parpol serius menangani kaderisasi. Kaderisasi memainkan peran eksistensial karena hal ini penting menyiapkan bekal pemimpin yang mampu mendinamisasi dan memajukan partai. Tidak adanya agenda kaderisasi ini membuat parpol miskin kader yang memiliki kualitas dan militansi. Hal ini karena mereka tidak dibekali sejarah, ideologi, dan visi partai. Sehingga pengabaian terhadap agenda kaderisasi merupakan akar persoala yang membuat parpol gagal melahirkan pemimpin berkualitas dan berintegritas sebagai komponen pokok dalam memajukan demokrasi.

Selasa, 02 April 2013

E-Voting Akan Hemat Biaya

Senin, 1 April 2013 JAKARTA (Suara Karya): Penerapan sistem pemilu secara elektronik atau e-voting dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Sebab, tidak hanya menghemat waktu tetapi juga mampu meminimalisir anggaran yang harus dikeluarkan negara tiap penyelenggaraan pemilu. Demikian disampaikan pakar teknologi Center for Information and Development Studies (CIDES) M Rudi Wahyono dalam diskusi yang diselenggarakan CIDES bertemakan E-Voting, Solusi Alternatif Konsep Pemilu Hemat Biaya, Seberapa Efektifkah? di The Habibie Center, Jakarta, Sabtu (30/3). Menurut dia, melihat perkembangan teknologi digital maupun internet saat ini maka akan sangat memungkinkan terjadinya pelaksanaan pemilu secara transparansi dan terjamin akuntabilitasnya. Karena itulah, e-voting dapat menjadi salah satu konsep riil yang relevan dilakukan bagi pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia. "Tentu hal ini juga harus didukung pendataan elektronik melalui format kartu tanda penduduk (KTP) digital untuk menghindari terjadinya pemilih ganda," katanya. Dia menilai, pertimbangan lainnya yang memungkinkan sistem e-voting itu dapat diterapkan di Indonesia, yakni kondisi geografis di Indonesia. Dengan demikian, proses penghitungan suara nantinya juga dapat dilakukan secara real time online. "Ini dapat menghemat biaya karena pemilihan dapat dilakukan melalui internet, jangkauan global dengan pengeluaran logistik juga akan sangat sedikit. Tidak ada biaya pengiriman, tidak ada keterlambatan saat pengiriman materi dan menerimanya kembali," katanya. Rudi menambahkan, sistem e-voting juga dapat mencegah kecurangan di tempat pemungutan suara. Sebab, campur tangan manusia menjadi dikurangi dalam e-voting. Selain itu, terhadap pemilih yang memiliki keterbatasan atau difabel juga tetap dapat memilih melalui alternatif yang disediakan sistem e-voting."Pemilu konvensional yang masih diterapkan Indonesia saat ini sangat mahal. Apalagi, kualitas hasil dari pemilu itu juga belum dapat sebanding dengan biaya yang dikeluarkan itu," katanya. Dia mengungkapkan, salah satu penyebab sulitnya sistem e-voting ini untuk diterapkan pada Pemilu 2014 karena masih terkendala masalah regulasi. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Program E-Voting BPPT Andrari Grahitandaru mengatakan, ada beberapa persoalan yang menyebabkan pemilu melalui sistem e-voting itu belum dapat dilaksanakan pada pemilu mendatang. Sebab, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan penggunaannya namun harus memenuhi lima syarat kumulatif. Yakni, penyelenggara, masyarakat, teknologi, pembiayaan, legalitas, serta faktor 'lain-lain'. "Faktor 'lain-lain' itu memang tidak disebutkan MK. Tetapi berdasarkan pengalaman, itu merupakan faktor politik maupun calon peserta pemilu," ujarnya. (Tri Handayani)

E-voting Lebih Hemat Biaya dan Efektif

JAKARTA, KOMPAS - Pemilihan umum secara elektronik dinilai lebih menghemat biaya dan efektif daripada secara konvensional. Sistem elektronik dapat menghemat sejumlah biaya, di antaranya biaya cetak surat suara dan biaya logistik. Selain itu, penghitungan dan tabulasi suara juga lebih cepat, mencegah terjadinya kecurangan, baik di tempat pemungutan suara maupun saat pengiriman, serta meningkatkan aksesibilitas. Hal itu dikemukakan Sekretaris Eksekutif Center for Information and Development Studies (CIDES) M.Rudi Wahyono dalam acara forum kajian strategis CIDES dan The Habibie Center, ”E-voting, Solusi Alternatif Konsep Pemilu Hemat Biaya, Seberapa Efektifkah?”, Sabtu (30/3), di Jakarta. Hadir dalam acara itu peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Indria Samego; Kepala Program Rekomendasi Sistem Pemilihan Umum Elektronik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Andrari Grahitandaru; serta anggota Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Sumarno. Menurut Rudi, jika pemilu dilakukan secara elektronik (e-voting), Komisi Pemilihan Umum dapat mereduksi beberapa komponen biaya yang sering menimbulkan biaya tinggi dalam pemilu, seperti biaya pencetakan surat suara, kotak suara, tinta, pita, pengiriman logistik pemilu, dan honor panitia pemungutan suara. Dengan e-voting, pemilu dilakukan secara komputerisasi sehingga tidak perlu mendistribusikan banyak logistik pemilu. Selain itu, jumlah panitia yang terlibat dalam pemilu juga tidak sebanyak ketika pemilu dilakukan dengan cara konvensional sehingga honor bagi petugas pemilu lebih rendah. Contoh keefektifan e-voting dalam mereduksi biaya terbukti pada pemilu di India tahun 2004. Dengan jumlah pemilih 387,4 juta orang, biaya pemilu yang dibutuhkan hanya 286 juta dollar AS. Sementara di Indonesia pada Pemilu 2009, dengan jumlah pemilih 174 juta orang, biaya pemilu mencapai 932 juta dollar AS. Karena itu, Rudi optimistis, jika diterapkan di Indonesia, e-voting akan mampu mereduksi biaya pemilu karena kondisi India tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Sementara itu, menurut Andrari, selain menghemat biaya, sistem e-voting juga memungkinkan terjadinya pemilu secara transparan dan akuntabilitasnya terjamin. Dengan e-voting, validitas data terjamin, perbedaan hasil perhitungan manual antara panitia pemilu dan para saksi yang sering terjadi pada pemilu konvensional dapat diatasi. Selain itu, setiap tahapan dalam proses pemilu juga dapat dilakukan audit. Andrari menambahkan, e-voting akan meningkatkan aksesibilitas karena memudahkan penyandang cacat dalam memilih. ”Tinggal menyentuh layar komputer saja,” ujarnya. Menanggapi hal itu, anggota KPU, Ida Budhiati, saat dihubungi secara terpisah, menuturkan, Mahkamah Konstitusi sebenarnya sudah menyetujui adanya sistem e-voting dalam pemilu. Namun, karena belum dimasukkan ke dalam Undang-Undang Pemilu, KPU tidak bisa menerapkannya saat ini. (K13)

E-voting, Alternatif Pemilu Hemat, Efektifkah?

PESTA demokrasi, baik dalam pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah harus mengacu transparansi dan akuntabilitas sehingga hasil yang didapat memberikan kepercayaan bagi semua pihak. Salah satu problem utama dari pelaksanaan pesta demokrasi adalah membangun sistem jaringan yang memungkinkan pelaksanaan pemilihan itu sendiri berjalan transparan. Terkait hal ini ,perkembangan tekonologi digital dan internet sangat memungkinkan terjadinya pelaksanaan pemilihan secara transparan dan akuntabilitasnya terjamin. Evoting adalah salah satu konsep riil yang relevan dilakukan bagi pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia. Hal ini juga harus didukung pendataan elektronik melalui format KTP digital yang mereduksi terjadinya pemilih ganda. Kondisi geografis Indonesia juga sangat berkepentingan untuk penerapan e-voting agar penghitungan suara dapat dilakukan real time online. Tantangan untuk meningkatkan integritas, akurasi, dan keamanan dari sistem pemilihan suatu negara membutuhkan system pemilihan yang paling aman, handal dan bisa diaudit. Implementasi sebuah system pemilihan yang baru, harus memenuhi kriteria-kriteria antara lain tingkat akurasi 100%, keamanan data yang tinggi, auditibilitas yang tinggi, kualitas terbaik, kehandalan, penyesuaian dengan hukum yang ada, mengakomodir bermacam pemilih dan mudah digunakan. Sistem pemilihan secara elektronik (e-voting) ini mencakup seluruh kriteria tersebut. Pada Sabtu, 30 Maret 2013 lalu, bertempat di Gedung The Habibie Centre, Kemang, Cides UIN menyelenggarakan diskusi bertema-kan E-voting, solusi alternatif konsep pemilu hemat biaya, seberapa efektif kah? Hadi sebagai pembicara yang kompeten di bidangnya, Indria Samego (pengamat politik), Andrari Grahitandaru (Pusat Informasi BPPT), dan Gerry Suryo Sukmono (Presiden Cides UIN), dan Sumarno (Peneliti The Habibie Centre) serta dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan media. Sebelum merancang perangkat ini, BPPT telah mengkaji berbagai pengalaman kegagalan e-voting yang pernah terjadi di beberapa negara seperti di Irlandia atau India yang perangkatnya tak dilengkapi oleh sistem verifikasi. Contoh kegagalan lainnya adalah ketika dilakukan eksperimen pertama "online voting" di AS pada Oktober 2010, dimana para pejabat di Washington, DC, mendirikan sebuah sistem berbasis internet untuk pemilih luar negeri yang akan memberikan suara mereka. "Para hacker tidak hanya mampu menembus sistem, tetapi juga sedang memantau apa yang terjadi di dalam sistem itu sendiri. Para siswa bisa melihat tandatangan elektronik dari hacker yang berbasis di China dan Iran," papar M Rudi Wahyono, Sekretaris eksekutif dan Direktur Bidang Lingkungan,Energi dan Kelautan Cides. Karena itu, tambahnya, Indonesia sebaiknya belum menggunakan sistem online dalam menerapkan e-voting karena selain keamanannya tak bisa dijamin, infrastruktur internet belum merata, ditambah lagi banyak masyarakat yang gagap teknologi. E-voting juga hanya akan diterapkan bagi daerah yang memang benar-benar telah siap, baik dari sisi teknologi, pembiayaan, perangkat lunak, serta kesiapan masyarakat. Estonia, suatu negara di Eropa yang penduduknya sedikit sudah berhasil menyelenggarakan e-voting dengan system internet (online) secara bertahap pada 2005, 2007, dan 2009. Lalu kemudian pada 2011 menerapkan pemilu melalui ponsel. "Pada 2009, MK menyatakan e-Voting diperbolehkan asalkan memenuhi lima syarat kumulatif, yaitu penyelenggara, masyarakat, teknologi, pembiayaan, legalitas, 'dan lain-lain'," ungkap Kepala Program E-Voting BPPT. Andrari menambahkan, syarat 'dan lain-lain' yang ditetapkan MK untuk pelaksanaan E-Voting adalah syarat politis. Menurutnya, para calon pemimpin daerah banyak yang resah karena proses E-Voting transparan dan cepat. Ini mengakibatkan mereka tidak bisa mengintervensi suara. Meski E-Voting sudah pasti tak akan diterapkan pada Pemilu 2014 mendatang, namun BPPT masih berharap KPU, Bawaslu, dan DKPP diharapkan bisa menyambut baik rencana tersebut. Karena selama ini, reaksi KPU hanya secara lisan membatasi sebatas ujicoba di Pilkada. Indria Samego menyatakan, proses pemilu memang mahal namun harus dilanjutkan. "Kita harus lakukan E-Voting, bisa diadopsi 2 atau 3 kali pemilu mendatang. Tapi harus asimetrik, tidak bisa kita samakan orang yang berada di Puncak Jaya Papua dengan yang ada di Kebumen Jawa Tengah," menurut Indria. Peneliti dari The Habibie Center, Sumarno, memberi catatan terkait gagasan E-Voting. Menurutnya, E-Voting masih rentan gangguan intervensi teknologi. Belum lagi masalah sumber daya manusia yang tak siap dengan teknologi. Banyaknya permasalahan dalam pemilu, di antaranya kerapnya terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran pemilih, proses pengumpulan kartu suara yang berjalan lambat, proses penghitungan suara yang dilakukan di setiap daerah juga berjalan lambat karena proses tersebut harus menunggu semua kartu suara terkumpul terlebih dahulu. Keterlambatan yang terjadi pada proses pengumpulan, akan berimbas kepada proses penghitungan suara, serta terjadinya "jual beli” kertas suara. "Berbagai permasalahan tersebut telah menurunkan kualitas dari penyelengaraan pemilu dan secara umum menurukan kualitas demokrasi. Untuk mengatasi permasalahan di atas salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah dengan menyelenggarakan Pemilu secara online atau yang lebih dikenal dengan istilah electronic voting atau e-voting," pungkas Gerry, Presiden Cides UIN.

Sabtu, 02 Maret 2013

WOC-Momentum Pembenahan Maritim Indonesia

Tahun 2009 lalu dicanangkan oleh pemeritah kita sebagai ‘Marine Tourism Year’ melalui even akbarnya World Ocean Conference di Manado Sulawesi pada pertengahan Mei. Dalam forum akbar itu Indonesia didukung oleh UNEP-United Nations Environment Program beserta negara-negara kawasan Indo-Pacific Segitiga Terumbu Karang meliputi Indonesia, Malaysia (Sabah), Philipina, Timor Leste, Papua New Guinea & Kep.Solomon menawarkan ide Coralreef Triangle Initiatives (CTI) yang akan dituangkan dalam ‘Manado Ocean Declaration’. Kawasan segitiga termbu karang tsb dihuni sekitar 120 juta penduduk yang hidupnya secara langsung atau tidak ditopang oleh kelestarian terumbu karang diwilayah itu. CTI berisi seruan pada dunia upaya mitigasi global warming melalui pengelolaan dan konservasi sumberdaya kelautan berupa terumbu karang dan sumber daya perikanan secara lestari. Melalui WOC ini pula Indonesia berupaya untuk menarik kunjungan wisata bahari melalui pelestarian maskot WOC yakni Latemeria manadoensis -ikan naga purba-, terumbu karang dan sumberdaya hayatilaut lai dmi ketahanan pangan dimasa mendatang.

Forum WOC sebenarnya juga merupakan momentum yang pas untuk membenahi sederet keruwetan pengelolaan kemaritiman di negeri ini. Tak bisa dipungkiri bahwa sektor kemaritiman dalam negeri masih menyisakan banyak masalah rumit dan kompleks.
Mulai dari banyaknya musibah (kapal tenggelam, tabrakan, kebakaran), pencemaran laut (tumpahan minyak, limbah/tailing dan sampah), illegal fishing, penyelundupan (kayu, komoditi dagang dan narkoba), perompakan sampai child worker abuse dan PHK.
Yang lebih mengerikan adalah dari sisi geografis teritorial Indonesia terhampar pada ’ring of disaster’, berupa pertemuan dua lempeng benua serta sabuk gunung api yang potensial menjadi sumber bencana gempa (tektonik, vulkanik) dan tsunami. Pendek kata, apabila kita tidak hati-hati dan cermat dalam mengelola dan mempersiapkan pembenahan dunia maritime tsb maka semua potensi kemaritiman diatas bisa berubah dari ‘maritime eco-tourism’ manjadi ‘maritime eco-tragedy’. Mengubah ‘wisata bahari’ menjadi ‘wisata bencana’ akibat kehancuran asset pembangunan karena mis-management atau bencana alam seperti sering terjadi di tanah air kita akhir-akhir ini.

Berbagai tantangan dan peluang itu seharusnya membuat kita “kembali kelaut’ -berfokus pada ‘ocean development policy- karena ‘land base development policy’ terbukti belum mampu membawa kesejahteraan bangsa kita sampai saat ini.

Maritime Awareness

Akhir 2008 lalu di Singapura perwakilan coas guard dunia mengadakan MDA-Maritime Domain Awareness Meeting ke 5. Dalam meeting MDA itu para peserta coast guard dari negara-negara di Uni Eropa, Amerika Utara, Afrika, Asia Selatan dan Asia Tenggara diperingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan akan terjadinya peningkatan aksi maritime domain terorisme. Menyusul terjadi serangkaian perompakan di Afrika dan Asia selatan (sekitar perairan Somalia) diikuti aksi teror di Mumbai, India bulan berikutnya. Benang merah dalam MDA meeting ke 5 itu adalah maritime terrorism seperti di kawasan perairan Somalia itu bisa muncul dimanapun dan kapanpun apabila tidak dideteksi sedini mungkin.

Gentingnya isu maritime terrorism dan pengaruhnnya dalam dunia bisnis dan keamanan laut internasional mendorong dikeluarkannya sejumlah rekomendasi dari MDA 5 diantaranya :
pertama, peningkatan kerjasama regional dan internasional dalam bidang keamanan maritim
kedua, penguatan armada keamanan dan keselamatan laut nasional serta
ketiga, menutup semua akses maritime domain terrorism dengan melengkapi wilayah rawan, perbatasan dan pulau-pulau terluar/terpencil dengan berbagai sensor keamanan laut.

Substansi MDA sebenarnya bukan tertumpu pada peralatan maritime security dan surveillance saja namun yang lebih penting adalah terbangunnya pertukaran informasi, jaringan dan kegiatan antara para pelaku dunia maritim tentang situasi dan kondisi keamanan dan keselamantan di laut dan pantai. Setiap peristiwa yang mengancam keamanan maritim dapat segera direspon dengan cepat oleh setiap pelaku kemaritiman, antara lain pemerintah, perusahaan pelayaran, perusahaan ekspedisi, aparat keamanan serta pengelola pelabuhan. Secara konsep MDA pertama kali digagas oleh US Navy. Namun bukan berarti MDA tidak dapat diaplikasikan di negara lain, termasuk di Indonesia. Melalui sederet penyesuaian tentunya MDA ini akan dapat diadopsi mengingat kondisi awal setiap negara berbeda-beda.

Dalam konteks Indonesia untuk menerapkan MDA, dibutuhkan banyak pembenahan pada stakeholder kemaritiman. Kepedulian (awareness) adalah kunci utama terhadap domain maritim. Sayangnya, beberapa stakeholder terkait marine safety dan security justru kurang senang dengan kehadiran Coast Guard di Indonesia, pokok masalnya tak lepas perebutan kewenangan di laut. Kewenangan di Indonesia berarti sumber pendapatan (baik resmi maupun tidak resmi). Ketika terjadi “persaingan” antar-instansi keamanan dan keselamatan maritim, di Indonesia bagaimana mungkin kepedulian terhadap domain maritime akan tercipta ?

Tantangan lain dalam implementasi MDA budaya birokrasi di Negara kita yang masih jauh dari prinsip efektivitas dan efisien. Sebagai contoh adalah penerapan International Ship and Port Security Code (ISPS Code). Menurut US Coast Guard hanya 16 pelabuhan di Indonesia yang memenuhi standar ISPS Code. Pihak-pihak terkait dengan penerapan ISPS Code di pelabuhan-pelabuhan Indonesia masih terkesan masa bodoh denga kondisi itu. Sampai sekarangpun tidak ada satu pihakpun yang berani mendeklarasikan diri sebagai pihak bertanggung jawab terhadap penerapan ketentuan internasional itu.

IMSS

Rekomendasi ketiga MDA meeting ke 5 adalah, menutup semua akses maritime domain terrorism dengan melengkapi wilayah rawan, perbatasan dan pulau-pulau terluar/terpencil dengan berbagai sensor keamanan laut. Dengan kondisi itu maka Indonesia memerlukan dukungan sistem keamanan dan keselamatan maritim terintegrasi.

Beberapa tahun terakhir pemerintah tengah getol berupaya mewujudkan Integrated Maritime Surveillance System (IMSS). Cikal bakal, IMSS di Indonesia baru mencakup Selat Malaka dan Selat Makassar itupun melibatkan beberapa negara asing terkait program bantuan dan loan. Sementara itu, perairan lain juga membutuhkan kehadiran IMSS itu namun belum banyak tersentuh karena berbagai kendala. Dengan disetujuinya eksistensi Bakorkamla sebagai Sea and Coast Guard dalam UU Pelayaran yang baru, maka instansi itu nantinya bisa menjadi leading sektor pengoperasian jaringan radar maritim di seluruh Indonesia.

Menghadapi besar dan kompleknya system IMSS yang akan dibangun, maka Indonesia melalui Bakorkamla perlu mengoptimalkan sumberdaya di berbagai stakeholder atau tersebar di berbagai terkait domain kemaritiman lainnya. Demikian pula sebaiknya beberapa lembaga yang memiliki interest dan kapabilitas dibidang kemaritiman harus ikut dilibatkan, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, LAPAN, BMKG, Bakosurtanal, Universitas, lembaga riset, Pemda, LSM dan masyarakat. Dukungan utama dalam IMSS adalah penguatan kemampuan maritime surveillance dengan memanfaatkan teknologi informasi dengan membangun kemampuan baru dibidang surveillance serta mengintegrasikan sensor-sensor keamanan dan keselamatan laut (berupa Radar pantai, radar udara, VTMS, AIS, GMDSS dan SAR-SAT) yang tersebar pada instansi-instansi lain seperti Departemen Perhubungan, TNI AL, TNI AU, DKP, Bakorkamla, BMKG, LAPAN, Dept. Kehutanan dll.

Satelit Maritime

IMSS berbasis radar dan airborne (patroli udara) memiliki keterbatasan daya jangkau yang bisa diatasi dengan memanfaatkan teknologi EOS-earth observation satellite atau maritime surveillance. Beberapa satelit untuk tujuan penelitian dan komersiil sudah semakin spesifik dengan banyak pemakaian beberapa panjang gelombang untuk mengatasi berbagai hambatan pengambilan data misalnya infra merah (IR) dan X band. Metode satellite surveillance ini dapat menampilkan data secara tepat, akurat dan terkini. Teknologi satelit penginderaan jauh menghasilkan data citra digital yang dapat memberikan informasi tentang kondisi riil di permukaan bumi. Informasi yang diperoleh tergantung dari jenis gelombang dan resolusi citra satelit. Penggunaan Sensor Aktif atau SAR-synthetic aperture radar, baik dengan wahana satelit (spaceborne) sangat pesat dan dapat dilakukan hampir setiap saat, baik siang maupun malam dan tidak terkendala oleh awan atau cuaca buruk.

Kendala utama maritime surveilance melalui satelit adalah belum adanya satelit milik sendiri dan dikendalikan sendiri oleh bangsa Indonesia. Menurut Triharjanto dkk (2008) sebuah satelit remote sensing sekelas THEOS, Thai Earth Observation Satellite milik Thailand dengan resolusi panchromatic 1 m dan 4 band multispektral resolusi 5-7 m, berikut peluncuran, pembangunan dan operasi ground station selama 5 tahun, bernilai sekitar 115-125 juta USD atau sekitar Rp. 1,5 trilyun. Apabila kita hanya membeli citra satelit komersial dengan resolusi 1 m panchromatic adalah sekitar 65 USD per km persegi. Bila diasumsikan luas wilayah kita 5 juta km persegi diperlukan biaya 365 juta USD atau sekitar Rp 4 trilyun pertahun atau sebesar Rp 20 trilyun selama 5 tahun belum termasuk biaya analisisnya, sungguh biaya yang cukup besar. Namun angka itu masih jauh lebih kecil dibanding dengan nilai ikan (atau sumber daya laut lain) yang tercuri dari perairan kita yang mencapai Rp. 30 trilyun pertahun. Angka kerugian itu akan jauh lebih besar bila dihitung dari kerugian akibat penyelundupan, perompakan,pencemaran dll.

Dalam diskusi : Optimalisasi pemanfaatan satelit observasi bumi untuk peningkatan kesejahteraan bangsa’ yang diselenggarakan oleh SeaCorm dan Kongsberg 7 Januari 2009 lalu, disimpulkan bahwa untuk mengatasi mahalnya biaya satellite marine / earth surveillance, Indonesia seharusnya berfokus pada 2 hal pokok yaitu ground segment dan user segment. Artinya dengan segala keterbatasan finansial dan sumber daya manusia sebaiknya Indonesia berfokus pada optimalisasi stasiun bumi dan pengembangan SDM untuk mengoperasikannya.

Kita tak perlu merasa rendah diri karena hal seperti itu juga banyak dilakukan oleh beberapa negara seperti Norwegia, Jerman, Jepang dan Taiwan. Sementara untuk kebutuhan satellite cukup berlangganan dengan provider satellite komersial yang tersedia seperti Radarsat-1 & 2 (MDA), QuickBird / Orb-View (Digital globe), Ikonos, SPOT, EurImage dll. Melalui suatu koordinasi dan scheduling area yang akan dipantau disesuaikan dengan satellite pass/track metode ini terbukti cukup efisien dan efektif.

Dalam diskusi tsb juga dikemukakan bahwa MEOS-Multimission Earth Observation System adalah system pemantaun yang cocok untuk kondisi Indonesia saat ini. Sistem MEOS ini tidak didukung oleh wahana space segment atau satellite sebagai komponen pendukung utama, tapi lebih fokus pada jaringan ground station. Pendukung utama system MEOS adalah ground segment serta user segment (user atau human resources) yang mengoperasikan sebuah stasiun bumi tersebut. Jadi MEOS ini didukung oleh satelit-satelit komersial dan riset yang telah tersedia. Dengan optimalisasi sistem recieving dan processing data oleh ground station (dengan dukungan ground station network) untuk memaksimalkan penerimaan data satelit karena wilayah Indonesia yang sangat luas. Bila dioptimalkan sebuah ground station mampu mengakses sekitar 10 satelit yang lewat dalam jangkuannya. Sayangnya selama ini gound station kita hanya di pakai untuk satu satelit. Padahal dalam kurun waktu 24 jam, banyak sekali satelit lalu lalang dilangit Indonesia yang bisa diakses dan dimanfaatkan datanya.

Beberapa departemen dan lembaga pemerintah yang memiliki stasiun bumi seperti LAPAN-Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Departemen Kehutanan, Departemen Kelautan dan Perikanan serta lembaga baru seperti Bakorkamla memiliki graound station untuk tupoksi-tugas pokok dan fungsi mereka masing masing. Misal, Departemen Kehutanan memiliki ground station untuk satelit NOAA untuk memantau hot spot atau kebakaran hutan, sementara Lapan memiliki ground station dengan kemampuan serupa. Departemen Kelautan dan Perikanan memiliki ground station untuk satelit Seawifs, satelit JASON, Envisat MERIS dan Themis untuk monitoring parameter lingkungan kelautan seperti suhu permukaan laut, arus laut dan pergerakan plankton (klorofil-a) di lautan.

Fitur-fitur diatas sebenarnya di tangani oleh sebuah ground station multifungsi yang bisa merangkum semua misi menjadi satu. Ditambah kemampuannya untuk mengakses data satelit Radar seperti Envisat ASAR maka ground station tsb bisa melayani berbagai kepentingan seperti pemetaan banjir dan badai, pemetaan gempa, memantau pencemaran laut, deteksi kapal, memantau berapa luasan hutan atau luasan sawah produktif dll.

Dalam kondisi siaga krisis ground station tsb mampu digunakan untuk kepentingan hankam dengan memanfaatkan data-data satelit untuk kepentingan taktis dan strategis. Beberapa lembaga antariksa raksasa dunia seperti NASA EDOS-Earth Observation Sattellite Data Operating System , ESA ERS (EnviSat), Eumetsat EPS – European Meteorology Polar Satellite, KSAT-Kongsberg Satellite Service telah melengkapi sytem ground station mereka dengan fitur-fitur MEOS Capture HRD FEP -High Rate Demodulator and Front End Processor- yang mampu mengolah data baik satelit optis, satelit radar maupun satelit cuaca.

Pemanfaatan Maritime domain

Jaringan stasiun – stasiun bumi MEOS yang tersebar di seluruh dunia mulai dari stasiun bumi SVALSAT (di Svalbard-Kutub utara), Tromso, sampai stasiun bumi di kutub selatan (TrollSat, O’Higgins dan Mc Murdo) memperoleh gambar-gambar satelit yang berasal dari satelit radar dan optis dan satelit cuaca untuk dipergunakan untuk beragam kepentingan diantaranya untuk monitoring mencairnya es kutub akibat global warming. Juga untuk pemanfaatan kelautan local yang penting lain, diantaranya ;

Pengawasan tumpahan minyak

Sampai saat inipun kita belum mampu mengatasi masalah tumpahan minyak di laut yang disebabkan oleh berbagai sumber seperti kapal tanker, fasilitas explorasi di laut atau sebab lain seperti yang terjadi di pantai Majene dan selat Bali baru-baru ini. Dengan penggunaan satelit-satelit lintas kutub (Polar Orbit) yang dilengkapi teknologi SAR-sytnthetic aperture radar, maka kita dapat mendeteksi tumpahan minyak di permukaan laut dan melacak siapa dan kemana sumbernya bersembunyi. Tatkala minyak membentuk sebuah lapisan tipis di permukaan laut, maka minyak akan menghilangkan gelombang-gelombang kapileri. Disebabkan perbedaan dalam sebaran yang berasal dari areal yang ada riak gelombang dan areal yang tidak ada atau kurang adanya gelombang, satelit radar dapat mendeteksi lapisan tumpahan minyak yang berada di permukaan laut. Informasi tentang lapisan minyak, posisi, ukuran, dan sebagainya, dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang.

Rembesan Hidrokarbon di laut

Berdasarkan teknik-teknik yang sama, seperti pemantauan tumpahan minyak, pendeteksian rembesan minyak mentah (hydrocarbon) dari dasar laut mungkin saja terjadi. Hidrokarbon yang berada di bawah permukaan laut mungkin saja mengalami kebocoran pipa atau kapal dari dasar laut, dan keluar membentuk lapisan minyak di permukaan laut. Gelombang-gelombang gas yang dikelilingi oleh minyak dapat muncul ke permukaan melalui ledakan-ledakan dalam air. Lalu akan tercipta lapisan minyak yang kecil dan tipis (film).

Areal wilayah alami tersebut diketahui terjadi dari waktu ke waktu dalam cadangan-cadangan minyak yang potensial, namun frekuensi dan jumlah rembesannya dapat berbeda-beda. Hal ini umumnya tampak menarik bagi perusahaan – perusahaan minyak, yakni melakukan pencarian minyak di ladang-ladang samudera yang baru atau sebagai pendukung terhadap kegiatan eksplorasi lainnya yang ada di wilayah tersebut. Teknik ini pula yang telah dipakai oleh Stat-Oil Norwegia untuk menemukan cadangan minyak di selat Makassar Indonesia.

Produk – produk nilai tambah MEOS bervariasi dari satu satelit ke satelit yang lain. Pantauan MEOS dipergunakan untuk menampilkan citra, modifikasi output dan menggabungkan (overlay) citra satelit tersebut dengan citra AIS/VTS dan meteorologi. Melalui kombinasi data dari kapal patroli laut dan pesawat udara maka pihak otoritas hankam bisa mempergunakan citra SAR untuk mendeteksi lalu-lintas sipil dan militer di wilayah perairan luas dengan biaya cukup murah dan efektif. Informasi yang diperoleh dari citra SAR dapat dipergunakan untuk mengarahkan pesawat udara dan kapal laut untuk melakukan inspeksi lebih jauh terhadap sasaran. Informasi ini sangat membantu tatkala menjalankan operasi penangkapan illegal fishing atau adanya lalu-lintas yang mencurigakan di dalam wilayah laut nasional.

Informasi Meteorologis

Rangkaian MEOS meliputi ‘nowcasting’, seperti tipe/jenis awan, temperatur puncak awan, dan produk-produk klimatologi seperti temperatur permukaan laut dan Indeks Vegetasi Normal (Normalized Vegetation Index). Dengan fitur ini peramalan cuaca akan lebih akurat. Juga bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalkan dukungan pada sektor pertanian menyangkut luas lahan serta timing yang tepat untuk masa tanam dan panen. Sementara untuk sektor kehutanan untuk mendeteksi hot-spot dan mendukung pengelolaan hutan secara lestari.

Penutup

Pada akhirnya kita hanya bisa berharap agar momentum perhelatan akbar sekelas World Ocean Conference ini mampu membangkitkan keagairahan kita untuk membenahi semua hambatan dan tantangan dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan di laut kita melalui skema baik MDA, penerapan IMSS dan MEOS untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Karena tujuan utama MDA dan pembangunan IMSS dan MEOS adalah memberikan peringatan-peringatan dini (early warning) akan kemungkinan terjadinya kecelakaan, termasuk memberikan dukungan pertolongan (Search and Rescue-SAR), untuk menangani pencemaran minyak, dan menangani logistik lapangan baik untuk lalu lintas kapal laut maupun pesawat udara.

Karena tujuan tertinggi berbagai peralatan tsb adalah mendukung SOLAS-Safety Of Life At Sea untuk berdampingan secara harmonis dengan lingkungannya. Pada akhirnya kondisi terumbu karang atau sumber daya perikanan yang lestari tak akan tercapai tanpa didahului dengan kesejahteraan, keselamatan dan keamanan manusia penghuninya. Dan semua itu tak mungkin kita capai tanpa bekerja-sama dan saling mendukung diantara semua stakeholder terkait dengan domain maritim termasuk adanya dukungan partisipasi masyarakat.

* Direktur Divisi Energi, Kelautan & Lingkungan CIDES, Pemerhati IMDA-Indonesian Maritime Domain Awareness.

Simposium di tepi Danau Geneva

Kalau jenuh dalam ruangan konvensi aku pergi ke tepian danau Geneva, duduk duduk sambil minum segelas Capucino di restoran perahu di tepi danau Geneva. Sesekali aku mengobrol dengan pemilik café di tepi danau Geneva tentang berbagai hal terutama pengamatannya tentang kondisi air permukaan danau.

Penjaga kafe itu menceritakan kalau permukaan danau Geneva agak surut, level airnya turun bahkan mencapai hampir 1 meter dan dia juga merasa bahwa danaunya makin surut dan kotor.