Rabu, 10 Februari 2010

Jalan Tol dan Polusi


Rabu, 06 September 2006

Tol Dalam Kota Menambah Polusi

Kadar ozon di Jakarta sejak 1999 sampai 2005 menunjukkan peningkatan.


JAKARTA -- Rencana pembangunan enam ruas jalan tol di dalam kota dikhawatirkan akan meningkatkan polusi udara,terutama kabut ozon permukaan. Pasalnya, menurut Direktur Indorepro Rudi Wahyono, ruas-ruas jalan tol yang dibangun tinggi di atas tanah akan menghalangi aliran angin atau berfungsi seperti perbukitan.

''Dengan adanya ruas tol yang tinggi tersebut kabut asap fotokimia atau ozon permukaan akan terjebak atau minimal tertahan di sekitar ruas jalan tol. Dengan kata lain, pembangunan ruas tol baru akan menciptakan smog trap atau haze trap yang membuat warga Jakarta akan semakin terpapar oleh berbagai polutan yang terkandung dalam polusi udara,'' ujar Rudi, disela-sela diskusi tematik Strategi Penurunan Polusi Udara di Perkotaan, di Jakarta, Selasa (5/9).

Menurut pengamatannya, kadar ozon permukaan di Jakarta sejak tahun 1999 sampai 2005 menunjukkan peningkatan. Itu menunjukkan program pengurangan emisi sebagai precursor atau bahan mentah terbentuknya ozon permukaan (dari transportasi dan industri) yang dilakukan pemerintah, belum berhasil alias gagal.

Di Jakarta, kabut ozon foto kimia tampak terlihat jelas ketika seseorang sedang 'take off' dengan pesawat terbang dari Bandara Soekarno Hatta-Cengkareng sampai batas awan terendah. Kondisi bahwa udara Jakarta sudah mulai terpapar kabut ozon, dapat diketahui bila warga mengalami gejala- gejala mata pedas, keluar air mata, nafas serasa tercekik, hidung berair serta batuk-batuk terutama sewaktu terjebak macet dibawah terik matahari.

''Waspadalah karena tanda-tanda itu merupakan gejala polusi 'kabut ozon' akibat polusi udara di Jakarta. Ini sangat berbahaya dan harus dihentikan,'' tutur Rudy yang juga kepala Divisi Energi, Kelautan dan Lingkungan Center for Information and Development Studies (CIDES).

Kabut ozon itu berasal dari berbagai polutan kendaraan, industri atau pabrik, pembakaran sampah, uap bensin serta zat-zat hidrokarbon yang terlarut dalam udara). Dalam kabut asap di dekat permukaan tanah itu bereaksi satu sama lain menghasilkan jenis pencemar baru yang lebih berbahaya. Reaksi ini dapat terjadi secara otomatis ataupun dengan bantuan katalisatori sinar matahari.

Senyawa pencemar baru hasil reaksi fotokimia itu dikenal sebagai kabut asap fotokimia. Kabut ozon fotokimia itu sering dijumpai di Kota Metropolitan. Secara kolektif polusi itu lebih dikenal sebagai ozon permukaan, karena zat itulah yang paling dominan dan paling mudah diukur dengan menggunakan ozon analyzer.

Ketua Kelompok Kerja Transportasi Kaukus Lingkungan, Tubagus Haryo Karbiyanto, mengungkapkan, potensi pertambahan polutan akan terus terjadi. ''Sebanyak 70 persen polusi udara berasal dari kendaraan bermotor,'' ujarnya. Dia juga melihat langkah pemerintah menurunkan polusi belum optimal. Contohnya, belum adanya regulasi tegas dari pemerintah pusat maupun daerah untuk membatasi kepemilikan kendaraan.

Di sisi lain, kendaraan publik yang tersedia sudah tidak layak. ''Banyak kendaraan publik, semisal bus atau angkot yang tidak lolos uji emisi. Solusinya tidak hanya pergantian armada. Tapi juga pelayanan dan keamanan, supaya warga tidak beralih ke kendaraan pribadi,'' paparnya. Rudi menambahkan, faktor utama untuk mengurangi dan mencegah pencemaran ozon adalah dengan mengurangi pemakaian bahan bakar fosil (BBM dan batubara).

Berdasar penelitian JICA dan Pusarpedal (1999) beberapa kawasan yang rawan pencemaran kabut ozon permukaan adalah Pluit, Jakarta Utara, Pulogadung, Jakarta Timur, terkadang kawasan Jl Thamrin-Jakarta Pusat. Nilai tertinggi polusi ozon permukaan tercatat di kawasan Puspitek Serpong.zak

Fakta Angka

70 persen
Polusi udara yang berasal dari kendaraan bermotor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar